Terkait Dugaan KKN di PUBMTR dan Perkim, Jakor Kembali Gelar Aksi

PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di halaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Rabu (4/8/2021).

Kedatangan massa aksi tersebut, mempertanyakan atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tata Ruang (PUBMTR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel.

Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri As mengatakan, pihaknya telah melakukan aksi unras yang ketiga kalinya di Kantor Gubernur Sumsel. Untuk mempertanyakan kerugian negara atau dugaan KKN yang terjadi di Dinas PUBMTR dan Dinas Perkim.

Dikatakan Fadrianto, pihaknya juga sudah ditunjukan melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Sumsel Akhmad Najib, bahwasanya pengerjaan tersebut kerugian negara atau potensi kelebihan bayar kurang lebih senilai Rp 600 Juta telah dikembalikan pada tanggal 18 Juli 2021 lalu.

“Untuk Dinas PUBMTR pengembaliannya, tinggal sisa 10 persen lagi, menurut perwakilan Dinas PUBMTR di kantor Gubernur Sumsel,” ujar Fadrianto.

Fadrianto menjabarkan, pihaknya menekankan bahwasanya pengembalian itu tidak menghilangkan unsur pidana.

“Karena kita lihat rakyat kecil maling ayam saja, tetapi ayamnya sudah dikembalikan masih tetap di pidana, hal itu menjadi motivasi kami agar hal tersebut tidak terjadi berulang kali dan seolah-olah ini menjadi permainan para otak – otak kotor yang ada di instansi-instansi Pemprov Sumsel,” ungakpnya.

Menurutnya Fadrianto, kedepan pihakanya akan melanjutkan aksi unras di Kejati Sumsel, untuk menyampaikan bahwasanya pengembalian itu telah di kembalikan oleh pihak ke 3 di Dinas Perkim, pihaknya juga meminta untuk segera di tangkap. Karena kerugian negara itu memang ada dan sudah di kembalikan.

Sementara Itu, Plh Sekda Pemprov Sumsel, H Ahmad Najib mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan Jakor Sumsel. Intinya pernyataan sikap tersebut suatu hal dalam demokrasi.

“Kami sangat mengapresiasi dengan masukan – masukan ini, seperti kerugian negara sudah dikembalikan. Jika proses dugaan KKN itu ada inspekturnya, ini ada salah satu yang kami terima,” tutur Najib saat diwawancarai di lokasi.

Najib mengatakan, pihaknya akan menekankan kepada dinas – dinas untuk transparansi dan akuntabel. Jadi secara legal standingnya benar – benar diperhatikan. Kemudian dalam pelaksanaannya tetap mematuhi kaidah aturan, kalau menyangkut keuangan negara tentunya ada aturannya.

“Saya kira ini suatu pengawasan masyarakat sangat penting, dan kami akan selalu mengingatkan kepada kepala OPD dan BPK juga sudah sampaikan. Kami harap, hal – hal begini harus benar – benar dilaksanakan dengan tanggung jawab,” tukasnya. (DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *