Terkait Dana Hibah 2017, LSM GRANSI Desak Kejati Sumsel Panggil Wali Kota

PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjuk rasa (unras) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (16/7/2021).

Kedatangan massa aksi tersebut memprotes dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dana hibah tahun 2017 dan dana bansos di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, serta meminta Kejati Sumsel untuk segera memeriksa Wali Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

“Kami menuntut Kejati Sumsel untuk memeriksa Wali Kota Palembang, terkait dana hibah tahun 2017. Karena, diduga telah mengeluarkan dana senilai 3,2 miliar dan dana tersebut terbagi menjadi beberapa ratus bagian,” ujar Koordinator Aksi, Supriadi dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Supriadi mengatakan, bahwa salah satunya untuk Organisasi Mahasiswa, kucuran dana senilai Rp 2,5 miliar. Sedangkan, pihaknya mendapat informasi organisasi tersebut tidak menerimanya. Artinya, dana tersebut kemana.

“Kami berharap kepada Kejati Sumsel untuk segera memeriksa dan menelaah kemana aliran dana tersebut. Jika dibatalkan ada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang membatalkan dana hibah tersebut,” ucapnya.

Supriadi menyebut, pihaknya akan terus memantau kasus ini, jika Kejati Sumsel tidak bisa bergerak, pihaknya akan melakukan aksi unras ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indoneska (KPK RI).

“Semoga pihak Kejati Sumsel segera menindaklanjuti dan memproses secara serius dalam kasus ini,” katanya.

Sementara Itu, Kasi C Ekonomi dan Keuangan Kejati Sumsel, Chandra Kirana SH MH mengatakan, sepanjang lembaga hukum yang menyatakan suatu laporan, pihaknya berprinsip praduga tidak bersalah. Karena, Undang-undang (UU) mengatur tentang itu.

“Kami mengucapkan berterima kasih dan silakan memasukan datanya ke PTSP, tentunya rekan – rekan segera mengetahui bagaimana setiap laporan itu sebagaimana PP No 43 tahun 2018 tentang dokumen pendukung. Jangan hanya membawa selembar atau dua lembar saja atau pernyataan sikap,” tambahnya.

Chandra menambahkan, tetapi pihaknya membutuhkan data pendukung serta dokumen – dokumennya. Karena, dari data yang ada masalah tersebut sudah dilaporkan. Akan tetapi, pihaknya akan kroscek terlebih dahulu, karena menyangkut dana hibah tahun 2017.(Ray).