SUMSEL,LENSAJABAR.COM — Kodam II/Swj Sebar Foto Prada “DP” sebagai diduga Pelaku atas kematian Vera Oktaria (20) gadis cantik disalah satu Mini Market di Kota Palembang ,yang ditemukan tak bernyawa dengan tangan terpotong tepatnya di salah satu Penginapan Di Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.
Prada “DP” diduga sebagai pelaku setelah pada saat ditemui dikediamannya tidak ada ditempat, hal itu yang menguatkan bahwa Prada “DP” diduga Pelaku atas Kematian Vera Oktaria (20), menurut informasi yang dihimpun Lensajabar.com ,Prada “DP” berada disalah satu tempat yang sampai saat ini sedang dalam perburuan pihak Aparat Penegak Hukum.
Bahkan, foto Prada DP pun sudah disebar di berbagai media sosial serta tempat umum untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku tersebut. Di dalam foto itu, Prada DP ditulis sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ketika ditemui, Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatakan, upaya pencarian DP juga ikut melibatkan Polda Sumsel. Ia berharap agar Prada DP segera ditemukan untuk menjalani pemeriksaan.
“Dugaannya oknum TNI itu sembunyi di suatu tempat, sehingga kita mempersempit ruang geraknya menyebar fotonya di berbagai tempat bahkan medsos, “Ungkap Djohan, Senin (13/5/2019).
Djohan mengatakan, Prada DP merupakan siswa Pendidikan Kejuruan (Dikjur) Tamtama Infanteri Rindam II/SWJ Baturaja.
Namun, sejak (4/5/2019) lalu Prada DP tidak hadir tanpa izin (THTI). Kemudian, pada (10/5/2019), Vera ditemukan dalam kondisi tewas dengan tangan termutilasi di penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Dalam catatannya yang bersangkutan tergolong positif namun tidak ada hal yang menonjol. Informasinya antara Prada DP dan korban sudah pacaran 4 tahun,”katanya.
Jika terbukti menjadi pelaku pembunuhan terhadap Fera, Prada DP akan menjalani proses peradilan di Pengadilan Milter.
Bahkan, prajurit baru tersebut terancam dicabut statusnya sebagai anggota TNI dan dikeluarkan dari satuan untuk menjalani proses Pidana umum.
“Tidak ada pandang bulu, jika terlibat akan diproses hukum. Bagaimanapun hukum harus tegak,”tegas Djohan.(TR).