Terdata 144 KK Dibagikan 107 KK, 37 KK Kemana Hilangnya ? ?

MUBA,LENSAJABAR.COM – Puluhan warga Talang Piase kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin sambangi kantor dinas PMD Kabupaten Muba, Jumat (29/05/20). Perwakilan warga ini di terima Kepala dinas PMD Richard Chahyadi AP MSi, di wakili Kabid Kelembagaan Masyarakat Desa Ali Bana, bertempat diruang rapat dinas PMD Muba.

Sebanyak 5 perwakilan warga Talang Piase di ruang rapat dinas PMD mempertanyakan berapa jumlah KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 di desa meraka.

Sebelumnya, warga ini terkejut setelah kedatangan Sekda Muba Drs Apriadi MSi dan Kadis PMD Rhicard Chahyadi AP MSi pada, Kamis (28/05/20) saat penyerahan simbolis BLT oleh Sekda Muba, di saat penyampaian Sekda Jumlah penerimah BLT DD, warga terkejut yang menyebutkan penerima sebanyak 144 KK, sedangkan yang di bagikan kepada warga di perkirakan hanya 107 KK.

Menurut salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya di ruang rapat mengatakan, di karenakan jumlah penerima BLT DD tahun 2020 sebanyak 144 KK, maka warga mempertanyakan kepada kades Talang Piase data yang sebenarnya, namun kades tidak mau memberikan keterangan dan kades tidak trasparan. Karna di tanya langsung kepada kades maka warga yang mempertanyakan itu oleh kades keesokan harinya di berikan BLT DD sebesar Rp 1.200.000, untuk tahap satu dan tahap dua sebanyak 12 orang.

” Yang lebih miris lagi kades di duga memalsukan tanda tangan anggota BPD, di mana sala-satu anggota BPD mengaku tidak perna di ajak rapat , ternyata di rapat Musyawarah desa khusus tentang rapat penerima BLT, ternyata namanya ikut hadir di absen dan di tanda tangani. Saat di tanya awak media anggota BPD ini mengatakan tidak pernah di ikut sertakan dalam rapat dan tanda tangan itu saya tidak menanda tangani,” ungkapnya.

Dalam permasalahan BLT DD Talang Piase kepala dinas PMD Richard Cahyadi AP MSi mengatakan, akan segera menurunkan tim untuk menanggapi pengaduan masyarakat tersebut dengan langsung terjun kelapangan dan akan bertemu langsung dengan penerima manfaat BLT DD tahun 2020 yang sudah di SKkan.

” Berdasarkan hasil Musyawarah khusus desa apakah benar jumlah penerimanya 144 KK atau 107 KK sesuai pengaduan masyarakat tersebut jika ternyata terdapat penyimpangan maka kita akan memproses sesuai ketentuan yang ada sehingga hal ini tdk terulang kembali didesa desa lain,” ungkap Rhicard. (Rl)