BOGOR,LENSAJABAR.COM – Kepolisian Resor Bogor bersama Satgas Covid-19 lakukan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan sesuai Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 secara serentak di 31 Polsek dan 40 Kecamatan Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyampaikan, kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini melibatkan 88 personil Polres Bogor, 33 personil Kodim 0621, 60 personil Sat Pol Pp, 30 personil Dishub dan 5 personil Sub Denpom Cibinong.
“Kita melaksanakan misi kemanusiaan dengan menegakkan Kedisplinan Protokol Masyarakat dalam situasi Covid-19. Dan dalam melaksanakan operasi ini diharapkan dilaksanakan dengan cara persuasif agar masyarakat nyaman dengan adanya Operasi yang kita lakukan bersama sebagai bentuk Operasi Kemanusiaan dalam upaya menekan laju Covid-19,” ujar Roland, Selasa (15/9/2020).
Roland menambahkan, apel gabungan Operasi Yustisi ini pihaknya dan Kodim 0621 hanya membackup Sat Pol PP sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020.
Selain Kapolres Bogor, kegiatan yang dilakukan di halaman Polres Bogor, dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor dan Dandim 0621. (Ayub)