Tekan Pelanggaran Hukum, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Lakukan Sambang ke Tomas UU

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Dalam upaya cegah tangkal curas, curat dan curanmor serta penyalahgunaan narkoba, Bhabinkamtibmas desa Sirnagalih Bripka Roby Firlyando Syaputra bersama Serda Iwan melaksanakan sambang dan penyuluhan kepada Tokoh Masyarakat (Tomas) di RW 08 Desa Sirnagalih KecamatanTamansari Kabupaten Bogor, Sabtu (14/10/2023).

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya Bhabinkamtibmas melaksanakan penyuluhan kepada tokoh masyarakat yaitu kepada Wahyu selaku Ketua RW 08 Desa Sirnagalih. Materi yang di sampaikan tentang kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba diharapkan para orang tua selalu waspada dan melakukan pengawasan melekat kepada putra putrinya agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkoba, dengan adanya sambang dan penyuluhan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas warga menjadi paham dan tidak menjadi korban atau menjadi pelaku dari pada kejahatan itu sendiri.

Dikatakan dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga naga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *