MUBA,LENSAJABAR.COM – Ratusan Cafe dan warung Remang-remang yang gemerlapan di jalan lintas timur (Jalintim) tepatnya, mulai dari Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, akan di razia Sat Pol PP Setda Muba dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Penegak Perda Fadli, Kamis (17/10/2019).
Ketika dibincangi didalam ruang kerjanya Fadli mengatakan, “bahwa terkait maraknya peredaran miras, obat-obatan dan sabu-sabu di Cafe dan warung remang-remang di jalintim di tambah wanita Pemandu karaoke dengan iringan musik Remix meresahkan warga masyarakat sekitar,”
“maka, dengan ini kami akan turun untuk razia gabungan untuk menarik peredaran miras dan obat-obatan termasuk wanita yang diduga pemandu karaoke Plus Pekerja Seks Komerisial (PSK) kita bawak ke kantor untuk didata agar tidak lagi melakukan perbuatan tersebut,”Ujar Fadli.
Fadli menambahkan, “kalau memang saat razia memang di temukan miras dan pemandu karoke kita bawak ke sekayu dan begitu juga baik kafe tidak ada izin segera ditutup secara menyeluruh mulai dari kawasan kecamatan babat supat hingga kecamatan Bayung Lencir Muba dan selain itu juga kita mencegah penyakit menular di kalangan masyarakat HIV.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Cafe dan warung remang-remang tersebut buka mulai Pukul 17.00 wib sore hingga jam 04.30 Subuh Wib, hingar-bingar alunan musik dan para wantia diduga PSK untuk menjual diri kepada lelaki hidung belang yang mampir ke Cafe-cafe di jalintim wilayah Kab. Muba.
Terpisah Anggota Komisi I DPRD Kab Muba Iwan Aldes mengatakan, “akan memanggil para Camat, Sat Pol PP dan pihak terkait dengan keberadaan Cafe dan warung remang-remang dengan Peredaran Miras dan obat-obatan yang sangat meresahkan masyarakat sekitar lokasi tesebut, dan kita meminta agar jawaban mengapa Cafe dan warung remang-remang menjamur di jalintim, “Dikatakan Iwan Aldes. (Tim)