MUBA,LENSAJABAR.COM — Jajaran Polsek Babat Toman Polres Muba berhasil mengamankan Randi (38) warga Pal 9 desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Tersangka ditangkap Pihak Kepolisian setelah sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Supra X 125 pada hari sabtu kemarin tanggal 25 mei 2019 disebuah pondok Pal 9 Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sekitar Pukul 04.00 wib milik korban Amrin Santosa.
Tersangka Randi berhasil diamankan Jajaran Polsek Babat toman pada hari selasa kemarin (28/05) sekitar pukul 16.00 wib. Di hutan areal permukiman Desa Bangun Sari berikut barang bukti satu unit sepeda Motor Honda Supra X 125.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,S.E.,M.M. melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Eojikin menerangkan, “bahwa tersangka berhasil diamankan setelah pihak nya mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan tersangka, pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang melepaskan plat no kendaraan hasil curiannya, “Terang Kapolres Melalui Kapolsek Babat Toman.
Ia menambahkan , “Saat dilakukan penangkapan tersangka berontak dan mencoba melarikan diri, lalu diberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindahkan sehingga diambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki tersangka. Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda Motor Honda Supra X 125 sudah kita amankan di Polsek Babat toman guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, “Tutup Kapolsek.(RSP).