Tahanan Kejaksaan Negeri Sekayu Melarikan Diri, Diduga Oknum Penjaga Tahanan Lalai

MUBA,LENSJABAR.COM – Satu Tahanan Kejaksaan Negeri Sekayu Melarikan diri Seusai Sidang di Pengadilan Negeri Sekayu. Tahanan tersebut melarikan diri pada saat akan dipulangkan dari pengadilan negeri menggunakan Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Sekayu menuju Lapas Kelas IIB Sekayu tepatnya di seberang kantor dinkes muba. Kamis (11/7/2019).

Menurut informasi yang di himpun awak media, tahanan tersebut bernama Rehan yang tersandung perkara narkotika. Yang mana tahanan tersebut melarikan diri dengan memecahkan Kaca belakang mobil milik Kejaksaan Negeri Sekayu.

Diketahui Jumlah tahanan yang akan disidang oleh Pengadilan Negeri Sekayu hari ini berjumlah 76 orang, nampak Beberapa Oknum Jaksa sedang Mengkordinir dan Menghitung sisa tahan yang berada di sel tahanan Pengadilan Negeri Sekayu.

Sementara ini belum diketahui apa motif yang mendorong terdakwa tersebut melarikan diri, dan apa penyebab terdakwa bisa melarikan diri. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun melalui awak media status terdakwa tersebut merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Sekayu dan dalam setiap proses pemindahan tahanan selalu dikawal Oknum Kejaksaan.

Dihari yang sama Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Sekayu Firdaus Afandi,SH saat dimintai keterangan belum merespon saat dihubungi sebanyak 2 Kali via whatsapp. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *