Surat Pernyataan Resmi PT Koriester: Proses IPAL Dipastikan Normal dalam Waktu 90 Hari Kerja

PT Koriester Textile, Satgas Citarum Harum, DLH Kabupaten Bandung, DLH Provinsi Jawa Barat, Sidak Limbah, IPAL Koriester Textile, Perbaikan IPAL, Normalisasi IPAL, Pencemaran Citarum, Limbah Cair Pabrik, Tanggap Darurat IPAL, Time Schedule Perbaikan Limbah, Industri Tekstil Limbah, Bandung Limbah, Laporan Warga Pencemaran

KAB. BANDUNG , LENSAJABAR.COM — PT Koriester Textile Indonesia baru-baru ini disidak oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung dan DLH Provinsi Jawa Barat pada Senin (10/11/2025).

Sidak tersebut dilakukan atas dasar laporan warga terkait temuan yang sebelumnya ditayangkan di media ini dengan judul: Terbukti Buang Limbah Cair, Sekuriti PT Koriester Akui Saluran Pembuangan Kotor Milik Perusahaan (Sabtu, 8/11/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam surat pernyataan resmi PT Koriester Textile Indonesia yang diterima Redaksi, disampaikan bahwa pada hari sidak, Senin (10/11/2025), perusahaan sedang melaksanakan normalisasi dan perbaikan proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang saat ini berada dalam pemantauan DLH Kabupaten Bandung.

Selain itu, dalam surat tersebut disampaikan pula bahwa PT Koriester Textile Indonesia telah membuat jadwal waktu (time schedule) untuk proses tanggap darurat optimalisasi tersebut selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal 22 September 2025.

Pos terkait