KAB. BANDUNG , LENSAJABAR.COM — PT Koriester Textile Indonesia baru-baru ini disidak oleh Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung dan DLH Provinsi Jawa Barat pada Senin (10/11/2025).
Sidak tersebut dilakukan atas dasar laporan warga terkait temuan yang sebelumnya ditayangkan di media ini dengan judul: Terbukti Buang Limbah Cair, Sekuriti PT Koriester Akui Saluran Pembuangan Kotor Milik Perusahaan (Sabtu, 8/11/2025).
Dalam surat pernyataan resmi PT Koriester Textile Indonesia yang diterima Redaksi, disampaikan bahwa pada hari sidak, Senin (10/11/2025), perusahaan sedang melaksanakan normalisasi dan perbaikan proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang saat ini berada dalam pemantauan DLH Kabupaten Bandung.
Selain itu, dalam surat tersebut disampaikan pula bahwa PT Koriester Textile Indonesia telah membuat jadwal waktu (time schedule) untuk proses tanggap darurat optimalisasi tersebut selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal 22 September 2025.






