BOGOR,LENSAJABAR.COM – Sejak 5 tahun terakhir, Juarsih (52) warga Kampung Cianara RT 01 RW 05 bertahan dalam kondisi rumah yang tidak layak. Dirinya yang seorang janda juga hidup sebatang kara berharap adanya bantuan dari pemerintah melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RLTH).
Menurut Kasi Ekbang Desa Ciburayut Alam, belum tersentuhnya bantuan RTLH ke rumah Juarsih lantaran banyaknya pengajuan yang dilayangkan warga ke pihaknya. Sementara bantuan dari pemerintah pusat itu terbatas setiap tahunnya.
“Berkaitan dengan RTLH, warga sebelumnya sudah diajukan melalui RT RW, hanya kami melaksanakannya tergantung dari kuota yang diberikan pemerintah. Misalkan Desa Cibarayut kemarin mendapatkan 12, semuanya terealisasi,” terangnya.
Bagi yang belum kebagian bantuan tersebut, Alam harap warga bersabar sambil menunggu pihaknya mengajukan di tahun berikutnya. Pihaknya menyatakan akan memprioritaskan rumah yang masih bermaterial bilik atau dalam kondisi rusak parah.
Lebih lanjut, terkait Laporan Pertanggung Jawaban Program RTLH tahun 2019, dia mengklaim sudah rampung hanya tinggal masalah pajak yang masih terkendala.
“Karena menurut orang kecamatan, kalau pajak belum dibayar, LPJ masuk kategori belum beres dan jangan dijilid,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Cigombong, Enggi enggan memberikan tanggapan terkait tidak tepat sasaran program RTLH.
“karena sampai saat ini untuk Desa Ciburayut laporan RTLH tahun 2019 belum juga ada masuk. saya sudah berkali-kali menanyakan laporan RTLH sama DD sampai sekarang belum dikasih juga,” akunya.
Menurutnya, pihak Pemdes Ciburayut berdalih belum membayar pajak ketika ditanya alasan belum melampirkan laporan RTLH. Sementara, tenggang waktu laporan tersebut seharusnya sudah selesai pada Januari 2020.
“Karena untuk desa lain sudah mengajukan lagi untuk program RTLH tahun 2021, jadi kalau untuk Desa Ciburayut bagaimana mau mengajukan lagi kalau yang di tahun 2019 laporannya sampai sekarang belum ada,” tukasnya.
(Ayub)