Sosialisasi, Himbauan 3M Kepada Pengelola Cafe dan Tempat Hiburan oleh Polres Garut

BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Kegiatan pendisiplinan penggunaan Masker dan Pengecekan serta Himbauan 3M Kepada Manajemen / Pengelola Tempat Hiburan / Karaoke, Cafe dan Tempat makan., bertempat di Carly Karaoke, Cafe Cargo, Cafe Blue Ice dan Tempat Makan Eat Boss, Selasa (1/9/2020)

Lebih lanjut kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polres Garut diantaranya Sat Sabhara 8 orang, Polsek Tarkid 6 orang, Koramil Tarogong 1 orang, Kecamatan Tarkid 1 orang dan SatPol PP Kab 25 orang.

Sementara itu Kabod Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Kegiatan Penertiban dan Pendisiplinan Penggunaan Masker kepada Pengunjung dan Pengecekan Standar Protokol Kesehatan dengan Himbauan 3M Kepada Manajemen / Pengelola yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP didampingi TNI dan Polri.

Pos terkait