Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciomas Ajak Warga Bersinergi

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, giat sambang masyarakat desa merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas dan Babinsa yakni dengan melaksanakan sambang kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Parakan Ciomas menyambangi warganya dan memberikan pengarahan pada kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa binaannya agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di desa agar dilaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk dipecahkan bersama-sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Bogor melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi menyampaikan bahwa bhabinkamtibmas untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di tengah-tengah masyarakat mendapat respon yang positif dari masyarakat bahkan masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilaksanakan mudah-mudahan dengan kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolsek, Kamis (28/9/2023).

Kegiatan inipun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110.

“Operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung,” jelasnya.

Ayub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *