BANDUNG,LENSAJABAR,COM – Polda Jabar telah mendatangi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 2 unit rumah semi permanen yang lokasinya berdampingan di Kp. Bojong salam Rt. 01/Rw.09 Ds. Bojongsalam Kec. Rancaekek Kabupaten. Bandung. dugaan sementara Peristiwa kebakaran tersebut akibat konsleting listrik dari rumah kosong milik ibu Tita yang sudah tidak dihuni selama kurang lebih dari 7 bulan.(22/02/2020)
“Saksi korban Ucep, menjelaskan bahwa api berasal dari rumah sebelah yang dalam keadaan tidak dihuni selama 7 bulan milik ibu Tita (50 th). bermula ketika saksi sedang berada ditengah rumah ada mendengar bunyi gemeretak, kemudian ia melihat rmh ibu Tita dalam keadaan terbakar api dan merembet ke rumahnya.” Ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan” bahwa Pukul 21.20 wib dengan pertolongan warga serta 2 Unit Damkar yang di di datangkan dari Majalaya dan Cicalengka api berhasil dipadamkan hingga tidak merembet ke rumah lainnya.
dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban hanya kerugian materi berupa 2 unit rumah semi permanen yang belum diketahui berapa jumlah nominal kerugiannya, namun untuk dugaan sementara kejadian kebakaran tersebut api berasal akibat konsleting listrik dan kini masih dalam penyelidikan,” Jelasnya.(Kabid Humas Polda Jabar/ Moh.Asep)