BANDUNG,LENSAJABAR.COM– Apel kesadaran yang rutin dilaksanakan oleh Para ASN serta Non ASN di wilayah Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat pada setiap tanggal 17, Bulan ini di pimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai inspektur upacara yaitu Drs. H.Firman Adam .m.pd.di ikuti seluruh pejabat ekselon berbagai tingkatan serta seluruh staf Dinas pendidikan provinsi Jawa Barat, dilaksanakan di Halaman Gedung utama kantor Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat , Jln Dr Radjiman no 6 Bandung .(17/1/2018).
Pengarahan yang di sampaikan oleh Sekertaris Dinas , terkait PP no 2 Tahun 2018 tentang Standar pelayanan minimal yang di tetapkan Presiden Jokowi Tanggal 4 juni 2018, yang di undangkan Bapak Yasona dan melalui Hukum dan Ham tanggal 5 januari 2018. Yang di bahas H.Firman Adam Menyangkut kinerja Disdik sebagai pelayanan Dasar , menentukan jumlah sasaran sesuai Standar pelayanan minimal dalam pengelolaan alih kelola SMA/ SMK/ SLB di jabar , serta Standar pelayanan Kualitas Kepala Sekolah dan Managerial atau Tata kelola , yang saat ini menjadi indicator kinerja utama dinas pendidikan.” Tegas H.Firman .
Di pecah dalam jenjang kinerja , mulai dari tingkatan Ekselon dua , tiga dan empat . Ekselon Dua merealisasikan strategi mewujudkan visi/Rencana pembangunan program , untuk lima tahun ke depan yang di buat oleh ekselon satu , sedangkan ekselon tiga merealisasikan program dalam kinerjanya, sebagaimana Strategi action dari ekselon dua, begitupun di tingkat ekselon 4 harus bisa merealisasikan kinerja yang di program ekselon tiga, untuk itu masing-masing harus mempunyai kemampuan dan tidak bisa di samakan, begitupun antara Guru dan tenaga kependidikan , untuk kinerja Guru sebatas dengan subyek sedangkan kependidikan mengarah pada kompetensi Teknik di setiap Bidang masing-masing,seperti yang ada di lembaga Dinas Pendidikan Provinsi Jabar ada Bidang SMA , SMK dan SLB . di bawah Ekselon 4 masih ada Analis perencanaan ,analisis kepegawaian dan program yang memiliki kemampuan teknik.” kata H.Firman Adam.
Di luar itu ada tenaga Fungsional yang harus memiliki kompetensi supervisi Akademi , diantaranya pengawas, saat ini di jabar ada 471 pengawas untuk berbagai jenjang pendidikan, dengan tugas pokoknya harus mampu membina dan mendorong para kepala sekolah SMA/ SMK serta SLB yang saat ini ada dalam alih kelola kewenangannya di Dinas pendidikan provinsi Jawa Barat , dalam merealisasikan kinerja terutama untuk Guru dan Tenaga Kependidikan , ada beberapa dimensi yang harus dimiliki dalam kinerja tersebut diantaranya, Leadership atau kepemimpinan , Digitalisasi, Komunikasi , Emosional (hal ini menjadi bagian yang terpenting dalam kinerja ) serta Global Citizen, bagaimana menghadapi kehadiran orang Asing,baik dari dalam ataupun luar negeri dan di himbau untuk para ASN Disdik Jabar jangan banyak membentuk Forum karena sudah jelas wadah Lembaga adalah Dinas pendidikan sebagai Intansi di pemerintahan tegas Sekretaris dinas pendidikan provinsi Jawa Barat” seraya mengakhiri pidato nya. (Frd).
