Sesuai Instruksi Bupati DRA, Camat Sungai Keruh Ambil Sumpah Jabatan 6 Kades Terpilih

MUBA,LENSAJABAR.COM – 12 kecamatan di kabupaten Musi Banyuasin lantik 65 Kepala Desa terpilih, dimana masing-masing camat telah di instruksikan oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin untuk melantik Kepala Desa yang terpilih.

12 kecamatan yang akan melaksanakan pelantikan ke 65 kepala Desa tersebut adalah, Kecamatan Sekayu, Lais, Sungai Keruh, Jirak Jaya, Batang Hari Leko, Keluang, Lawang Wetan, Babat Toman, Sanga Desa, Plakat Tinggi, Tungkal Jaya, Sungai Lilin, Babat Supat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Musi Banyuasin Richard Cahyadi AP MSi dalam kesempatannya, mengacu pada Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019 Pasal 58 bahwa Bupati bisa mendelegasikan kewenangan kepada camat untuk melantik kepala desa terpilih.

Ini dilakukan agar pemerintah desa yang Definitif segera bekerja dalam menyikapai wabah Covid-19 dimana pemerintah desa sekarang sedang sibuk sibuknya melakukan pendataan masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini dan sekaligus mengambil langkah pencegahan dan himbauan terhadap masyarakat dalam menyikapi kejadian ini sehingga dengan dilantiknya kades depenitif semua bisa berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah.

” Memang pelantikan ini telah terjadi beberapa kali perubahan baik waktu maupun jumlah undangan namum sesuai arahan Bupati sekarang diminta kepada para camat untuk melakukan pelantikan tersebut dengan tetap mengacu pada aturan yang ada mengunakan protokol kesehatan dan membatasi jumlah yang hadir dimana yang hadir kita hanya minta kepala desa saja,” ungkap Richard.

Sementara itu salah satu Camat yang ikut melaksanakan Pelantikan yaitu Camat Sungai Keruh M Imron SSos MSi dalam kesempatannya, tercatat ada 6 desa yaitu Heru Wahyudi SH sebagai kepala desa Pagarkaya, Heri Yunani Sukalali, Ratna Julita Kertayu, Ali Safran Sindang Marga, Harissandi AMd Tebing Bulang, dan Arianto Gajah Mati.

” Telah kami laksanakan pelantikan ke 6 kepala desa terpilih di kecamatan Sungai Keruh, sesuai instruksi dari Bupati Musi Banyuasin, bahwasanya kepala desa yang telah dilantik harus dapat mengemban amanah yang telah dipercayakan, dan dapat menjaga warga desanya dengan sebaik-baik mungkin,” ujar Imron, Rabu (22/4/2020).

Lanjutnya, Semoga setelah sah menjadi Kepala Desa Definitif ke – 6 kepala desa tersebut dapat bersinergi mengawal jalannya pemerintahan desa masing-masing apalagi saat ini kabupaten kita sedang menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19).

” Diharapkan kepada ke – 6 kepala desa setelah dilantik dapat langsung menyesuaikan diri kepada warganya, apalagi kita saat ini dalam pencegahan Covid-19. Usai dilantik pun saya instruksikan krpada mereka untuk melaksanakan pembagian masker di desa masing-masing,” tambahnya.(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *