Sering Melakukan Transaksi Narkoba, Beti CS Berhasil Diciduk Polsek Tungal Jaya

MUBA,LENSAJABAR.COM – Tiga Pengedar Narkoba asal Desa Peninggalan Kec. Tungkal Jaya diciduk Aparat Kepolisian Sektor Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin, Jumat (9/8), sore sekira pukul 15.00 Wib.

Para tersangka Diantaranya bernama Purnomo alias Ipung (27), Nurbaiti alias Beti (33), Aidil Mukti Akbar (21), penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba yang sering terjadi didaerah Desa Peninggalan kepada personil kepolisian sehingga langsung ditindak lanjutin oleh Kanit Reskrim IPDA Apriansyah, Kanit intelkam AIPDA Agus Riyanto beserta Anggota Polsek langsung menanggapi dan melakukan penyelidikan.

Lalu Personil berhasil mengamankan tersangka Ipung dirumah tersangka saudari Beti dan dari hasil penggeledahan didapatlah yang diduga Narkotika jenis sabu berupa 6 (enam) Paket Plastik bening berisikan serbuk Kristal dengan Berat Bruto 0,90 Gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, 1 (satu) bal plastik klip bening, 2 (dua) buah sedotan yang diduga untuk skop sabu.

Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti,S.E,M.M melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Herman Junaidi,S.H membeberkan, ” Namun dari pengembangan tersangka Ipung mengakui barang dia beli dari tersangka Aidil yang didanai oleh Beti, betul kita telah meringkus ketiga pengedar ini beserta barang bukti, “Beber Kapolres Melalui Kapolsek Tungkal Jaya.

Lebih lanjut, ” Saat ini sudah kita langsung limpahkan ke satuan Reserse Narkoba Polres Muba untuk tindak lanjut, “Pungkasnya.(RSP/Humas Polres)

Pos terkait