Sering Lakukan Pemerasan, Oma Akhirnya Ditangkap Polisi

MUBA,LENSAJABAR.COM – Polisi Buser Polres Musi Banyuasin menangkap satu tersangka pemerasan dengan dibawah ancama kepada sopir sawit yang akan melintasi dijalan Sekayu – Musi Rawas Simpang PT. WPG Desa Nganti Kec. Sanga Desa. Penangkapan dilakukan, Sabtu (31/08/19).

Tersangka pemerasan itu sendiri bernama Oma Irama (44) Warga Dusun I Desa Nganti Kec. Sanga Desa, dia ditangkap karena kedapatan Melakukan pemerasan terhadap sopir truk pengangkut sawit yang diberhentikannya lalu meminta sejumlah uang, jika tidak memberi uang dilarang lewat. Pemerasan yang dilakukan itu membuat resah Masyarakat terutama pengguna jalan yang disimpang PT. WPG tersebut.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris, S.H,M.H membenarkan penangkapan terhadap tersangka pemerasan kemaren, “Sudah kita tahan dan masih kita proses tersangka ini, untuk barang buktinya juga telah kita amankan, “Beber Kapolres melalui Kasat Reskrim.

Ditambahkannya, “Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang perihal pemerasan tersebut langsung memerintahkan Kanit Pidum IPTU Dedy, S.H beserta tim nya untuk menyelidik kebenaran tersebut namun sesampai didekat lokasi, Buser melihat tersangka sedang beraksi melakukan pemerasan terhadap sopir truk,”

“Dan dengan sigap langsung kita amankan beserta barang bukti berupa Uang sebesar Rp.76.000,- yang terdiri dari 1(satu) lembar uang Rp.50.000,-, 4 (empat) lembar uang Rp.5.000,- dan 3 (tiga) uang lembar Rp.2.000,-, kemudian tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Musi Banyuasin untuk di proses secara hukum, “Pungkasnya.
(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *