Sempat Sembunyi di Kamar Mandi Camp PT MAS, Satu Tersangka Pemuja Sabu di Bekuk Polsek Tungkal Jaya

MUBA,LENSAJABAR.COM – Seorang Karyawan PT. Mas bernama Asmadi (40) Warga dusun V desa Sinar Tungkal kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Muba harus berurusan dengan Polisi Polsek Tungkal Jaya di kawasan Camp/barak karyawan divisi VI PT MAS desa Sinar Tungkal kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Muba, Sabtu (27/06/2020) sekira pukul 13.30 Wib.

Kapolres Muba AKPB Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Rudin Suprianto SH mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa camp yang ditempatinya tersebut adalah tempat berkumpul pemuja sabu, saat kita di grebek pelaku tidak ada di tempat dan saat dilakukan pencarian ternyata pelaku bersembunyi di kamar mandi belakang camp.

” Kita lakukan penggeledahan, ditemukan sajam bergagang kayu yang bersarungkan selang yg sudah di modifikasi dan di selipkan di pinggang sebelah kanan pelaku,” ungkap IPTU Rudin, Selasa (30/06/2020).

Dilanjutkannya, akibat perbuatannya pelaku harus berurusan dengan Aparat Kepolisian Sektor Tungkal Jaya resor Muba.

” Alhasil pelaku harus terjerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan Ancaman 15 tahun Penjara,” pungkasnya. (Riyan)