BOGOR, LENSAJABAR.COM – Camat Tamansari, Yudi Hartono mengangkat pelaksana harian kepada sekretaris desa Sukajaya, Fajrin untuk menjadi kepala desa selama 3 bulan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula desa Sukajaya, kecamatan Tamansari, kabupaten Bogor, Jum’at (14/6/2024).
Pengangkatan sekdes sebagai pelaksana harian oleh camat berlaku selama 3 bulan nantinya akan di lanjutkan oleh pihak kecamatan sebagai pejabat sementara.
Usai menerima SK pengangkatan, Fajrin mengungkapkan pada awak media seharusnya kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu kemarin, namun saat itu sedang dalam suasana berduka, karena kepala desa (Hayatuzen, red) meninggal dunia.
“Alhamdulillah kegiatan pengangkatan hari ini berjalan lancar dan saya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian kepala desa atas kesepakatan BPD,” ucapnya.
Sebagai pelaksana harian kades, ia ingin melanjutkan program almarhum yang belum terealisasikan dan menuntaskan janji politik almarhum.
“Untuk itu saya mohon kepada semua media bila almarhum ada salah mohon dimaafkan dan semoga beliau ditempatkan di sisi Allah subhana wa taala,” imbuhnya.
Hadir dalam acara tersebut Muspika Kecamatan, Babinsa, Kepala Dusun, RT, RW dan dari Bumdes.
Ayub