Sekdes Sukajaya : Bantuan Ketahanan Pangan disalurkan dilakukan secara bertahap

KAB. BOGOR, LENSAJABAR.COM – Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari baru-baru ini telah menyalurkan bantuan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 untuk Ketahanan Pangan kepada Kelompok Kerja (Pokja) Peternakan dan Pertanian di wilayah Desa Sukajaya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Sukajaya, Cahyana Fajrin kepada beberapa media.

Menurut Fajrin, sebelum penyaluran bantuan tersebut, pihaknya sudah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dan sudah disetujui bahwa program Ketahanan Pangan tersebut itu dalam penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan kelompok masing masing.

“Kita berpedoman, dari penyaluran ketahanan pangan itu memang menjadi kewenangan desa. Nah, setelah itu kita realisasikan kepada para masyarakat yang memang dibidangnya seperti perikanan, mereka kan memang sudah terbiasa dalam mengelola ikan, lalu peternak kelinci pun mereka juga dibidangnya, apalagi para peternak kelinci sudah banyak menerima penghargaan. Selain itu, bagi peternak kambing dan pertanian juga hydropinik, terus pertanian konvensional itu juga dengan menanam jagung dan cabai diarea yang saat ini berada di lokasi di RW 6,” jelasnya kepada awak media, Senin (5/12/2022) di kantor desa Sukajaya.

Ditambahkan, setelah pihaknya menyalurkan semua ke Pokja, barulah pihaknya menyalurkan bertahap kepada penerima itu untuk pembelian pakan seperti ikan. Bukan anggarannya yang dicicil, tapi pihaknya memberikan secara bertahap yang disesuaikan dengan kebutuhan.

“Jadi, dikesempatan ini saya jelaskan bahwa penyaluran sudah kami lakukan sesuai dengan kesepakatan tertulis dalam MoU, baik anggaran maupun bentuk lainnya. Dan semua anggaran yang di berikan dan diterima oleh Pokja juga sudah ada tanda terimanya,” jelas Fajrin.

Contoh, untuk ikan awalnya membentuk tiga kelompok, namun dengan memaksimalkan kebutuhan baik bibit maupun pakan, ternyata bisa dibentuk lagi satu kelompok, artinya penyaluran anggaran yang harusnya untuk tiga kelompok, namun ternyata bisa di alokasikan untuk membentuk satu kelompok lagi.

“Jadi saya tegaskan, bahwa penyaluran anggaran menyesuaikan kebutuhan saja. Sebagai contoh, satu kelompok dianggarkan Rp20 juta. Tapi bila sudah saatnya panen, namun hanya memakai anggaran Rp15 juta, berarti kan masih ada Rp5 juta, dan sisa tersebut kita akan alokasikan kepada kelompok yang baru dan target kami pengembangan ke seluruh area desa Sukajaya,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Sekdes, program ini adalah program pengembangan. “Jadi setelah panen barulah ketahuan habis berapa, sebagai contoh kelompok ini habisnya Rp 15 juta sebelum tutup tahun kita alokasikan ke kelompok yang baru. Ini merupakan kita membimbing membina masyarakat,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *