Sekda : Penertiban Pasar Talang Jawa Agar Tidak Ada Kontak Fisik

MUBA, LENSAJABAR.COM — Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Muba Drs. H. Apriyadi, MSi langsung memimpin rapat persiapan penertiban pedagang kaki lima di sepanjang jalan A Riva’i (Talang Jawa) jalan Letnan Munandar Sekayu, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu di ruang rapat Randik Muba, rabu (10/10/2018).

Sekda menghimbau perihal rencana penertiban pasar tersebut untuk direlokasikan ke pasar terminal Randik Kelurahan Kayuara yang akan dilaksanakan kamis (11/10/2018) pagi, agar tim yang tergabung dari Pol PP Muba, di back up Polri dan TNI serta disperindag Muba guna menghindari kontak fisik dengan warga, ” katanya.

Lanjut Apriyadi, ” sudah selayaknya kita lakukan penertiban pasar ini untuk menciptakan suasana pasar menjadi indah dan dalam relokasi ini juga kita sudah siapkan fasilitas. Untuk itu kepada kawan-kawan yang akan turun ke lapangan besok, semaksimal mungkin hindari bentrok fisik karena pedagang itu masyarakat kita juga.

Kadis Perindag Muba H. Zainal ST, MM. Melaporkan total ada 478 pedagang kaki lima yang akan direlokasi, terkait penertiban itu dikatakannya telah meminta bantuan pengamanan dari Pol PP Muba 100 personil, Polres 50 dan dari pihak TNI kodim 0401 Muba 20 peraonil.
Untuk penertiban besok dijadwalkan setelah apel pagi pukul 08.00 wib langsung bergerak ke lapangan, “ujar Zainal.

Dalam rapat tersebut turut hadir kasatpol PP, Polres, kodim 0401 dan perangkat daerah terkait di lingkungan pemerinthan Kabupaten Muba. (Jamil/Riyan).