SCW Desak Gubernur Sumsel Untuk Mencabut Izin Operasi PT TBL

PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Coruption Watch (SCW) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjukrasa (unras) di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Kamis (19/8/2021).

“Kami meminta kepada pihak Gubernur Sumsel H Herman Deru, agar membentuk Tim pencari fakta guna melakukan penelitian dan investigasi untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi PT. Tunas Baru Lampung (TBL) yang berlokasi di Jalan Palembang-Betung Km. 14 Kabupaten Banyuasin atas dugaan pencemaran terhadap lingkungan,” ujar Korak M Sanusi dalam orasinya di Kantor Gubernur.

Dikatakan Sanusi, karena diduga di akibatkan oleh limbah PT TBL, dalam hal ini diduga pihak PT. TBL lalai dalam melakukan pengelolaan limbah produksi sehingga patut diduga berpotensi mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan.

“Kami juga mendesak kepada pihak Gubernur Sumsel, untuk segera menutup izin operasi PT TBL, karena diduga terindikasi lalai dalam melakukan pengelolaan limbah,” ucapnya.

Sanusi menjabarkan, pihaknya juga meminta kepada pihak Gubernur Sumsel, untuk memanggil pihak pengelola PT. TBL, untuk dimintai penjelasan mengenai administrasi AMDAL.

Sementara Itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Supriyono mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan dari teman-teman LSM SCW Sumsel.

“Kami akan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, untuk melakukan koordinasi dengan DLHP Kabupaten Banyuasin, mengenai sanksi kita akan melihat aturan yang berlaku.  Saya akan melaporkan permasalahan ini kepada Gubernur Sumsel,” tukasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *