MUBA,LENSAJABAR.COM — Keberhasilan Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin dalam mengungkap Perkara Kasus Pencurian dengan Cara Hipnotis korbannya patut diacungin jempol, Rabu (10/19) Sore pelakunya berhasil dibekuk didesa Sungai Medak.
Dalam kegiatan konferensi pers ini, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti.,SE.,MM yang didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris.,SH.,MH ,Kanit Pidum IPTU Dedy.,SH menyampaikan “Bahwa kasus Hipnotis yang dialakukan pelaku telah diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP Xiaomi 6A Warna Emas 1 (satu) Unit HP Xiaomi Note 5A Warna Emas, 1 (satu) Unit Hp China Mobile A3s Warna Emas, 1 (satu) Unit Sepeda Motor MIO M3 Warna hitam putih, 1 (satu) Unit kotak HP XIAOMI 6A Warna Emas, 1 (satu) Unit kotak HP Xiaomi Note 5A Warna Emas, 1 (satu) Unit Kotak Hp China Mobile A3s Warna Emas.
Dari keterangan Kapolres, bahwa pelaku dikenal licik dengan mendekati korbannya yang tidak dikenalnya lalu diberi minum Air Mineral botol, lalu menepuk bahu korbannya dan diajak kenalan lalu ditinggal didaerah randik lalu mengambil barang milik korbannya. Ketiga korban yang sudah terhipnotis .Pada Rabu (03/04/19) dihari yang sama bernama M. Arzikh Majib (12) warga laut komplek dc Sekayu, M Zaki Permana (10) warga komp pengadilan sekayu, Ardi Aditia (12) warga jalan laut kel serasan jaya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Musi Banyuasin,”Terangnya.
Tim Buser Polres Musi Banyuasin dalam waktu satu minggu langsung membekuk pelaku bernama Erfin Sanjaya alias Alvin (19) warga Kampung Sekate Tanjung Duku Kelurahan Soak Baru Sekayu.
Dari introgerasi pada pelaku. Ia mengakui perbuatannya dan barang – barangnya pelaku jual kepada penandah yang diantaranya turut diamankan bernama M. Ali Bin Iskandar (37), Arlangga (21), Niko Tomas (22), Hatta (39) keempat penadah merupakan warga Kampung Sekate Tanjung Duku Kelurahan Soak Baru Sekayu dan dari tangan keempat pendah telah diamankan semua barang bukti.
”satu pelaku beserta empat penadah kita amankan beserta barang buktinya. Pelaku tunggal terpaksa kita beri tindakan tegas pada kaki sebelah kiri karena pada saat hendak ditangkap berusaha melarikan diri”tegasnya Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti.,SE.,MM
Ditambahkan Kapolres, “bahwa untuk para orang tua agar selalu memperhatikan anaknya yang sedang diluar pada saat menggunakan HP (handphone) dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainya yang belum melapor kepihak Kepolisian,”tambahnya pada saat Konferensi Pers.(Riyan).