Satreskrim Polsek Sungai Keruh Berhasil Amankan Tersangka Spesialis 3C

MUBA,LENSAJABAR.COM — Seorang bandit spesialis Curat, Curas dan Curanmor yang meresahkan masyarakat Sungai Keruh akhirnya dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Sungai keruh, Selasa (26/19) Sore.

Dari penangkapan tersebut di dapatlah barang bukti 1(satu) unit sepeda motor merek Viar, 2(dua) Unit Laptop dan 1 (satu) Golok yang digunakan untuk beraksi.

“Betul kita telah menangkap salah satu tersangka yang sudah sangat meresahkan. pelaku ini memang pemain spesialis 3C (Curat,Curas,Curanmor) yang gesit, jadi kami harus mengambil tindakan tegas dan terukur pada tersangka”Kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Sungai keruh IPTU Ade Nurdin, SH bebernya kepada humas polres Muba pagi tadi.

Berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian, Tersangka ini tercatat sudah 4 (empat) kali melakukan curat, Curas, dan curanmor di desa mekar jaya, desa rukun Rahayu, desa talang simpang dengan korban Mamun Sidik (36) rumahnya dicuri dengan uang yang dibawa sebesar Rp.6.000.000,- , Endang (38) yang kehilangan sepeda motornya didalam rumah dengan kerugian Rp. 10.000.000,- Hartawan (36) dalam perjalanan ditodong habis berjualan keliling dengan kerugian Rp.3.000.000,- , Jajang (24) dengan kerugian Rp.6.000.000,- semuanya merupakan warga Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba,”tambahnya.

Diceritakan sebelumnya diakui tersangka, ia melakukan tindakan kriminal 3C ini bersama 4 (empat) rekan lainnya yang masih dalam pengejaran petugas di tempat berbeda dengan cara mencongkel rumah dan dengan cara mencegat korbannya menggunakan senpi serta senjata tajam jenis golok dengan total kerugian para korban sebanyak Rp.25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Menindak lanjutin laporan masyarakat bahwa pelaku sudah meresahkan, aparat terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang akhirnya Selasa (26/03/2019) Kanit Reskrim Polsek Sungai keruh IPDA Nasirin, SH mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka 3C bersama anggota unit Reskrim langsung bergerak melakukan penangkapan, namun tersangka saat hendak ditangkap melarikan diri dan petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan kepada tersangka namun tidak diindahkan yang akhirnya dilakukan tindakan tegas namun tersangka masih tetap meloloskan diri dari kejaran polisi.(Riyan).