Satgas Covid 19 Kabupaten Bogor Lakukan Penindakan jam malam

BOGOR, LENSAJABAR – Satuan tugas Covid 19 Kabupaten Bogor Lakukan Patroli Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada saat jam malam di wilayah kabupaten Bogor , Kamis malam (15/01).

Patroli gabungan yang di lakukan Polres Bogor, Kodim 0621 dan Satpol PP Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Satgas Covid 19, Kegiatan tersebut menyasar para pelanggar protokol kesehatan serta pelaku usaha yang masih beroperasi di jam malam melebihi pukul 19.00 WIB

Sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri No 1 Tahun 2021 di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini di lakukan Pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau Mall.Bagi para pelaku usaha yang terjaring masih beroperasi melebihi jam operasional pukul 19.00 WIB sendiri langsung di berikan teguran dan penindakan.

Melalui himbauan-himbauan yang di berikan satuan gugus tugas penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor, di harapkan masyarakat dapat meningkat disiplinnya dalam menjalankan Protokol kesehatan yang telah di tentukan.

Upaya – Upaya Patroli seperti ini akan kami terus lakukan, kami bersama satuan gugus tugas kabupaten Bogor juga akan terus lakukan penertiban serta penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Upaya ini di lakukan agar tidak menimbulkan kluster baru penularan wabah Covid 19, Ujar Kapolres AKBP Harun S.I.K., S.H.(Ayub)