BOGOR, LENSAJABAR — Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Bogor gelar operasi Yustisi PPKM di jam malam dengan menyasar tempat – tempat keramaian pada Senin malam (01/02).
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini Kapolres Bogor AKBP Harun langsung memimpin jalannya operasi yang di dampingi oleh Dandim 0612 Letkol Sukur Hermanto dan Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.
“Pelaksanaan operasi ini sendiri bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan PPKM di kabupaten Bogor ini sudah berjalan sesuai aturan yang di berlakukan,” ujar Kapolres Bogor.
Adapun tempat-tempat keramaian yang menjadi sasaran operasi yakni diantaranya Pasar Ciluar, Hotel M -One, dan sepanjang jalur Pakansari menjadi sasaran operasi yang di laksanakan satgas Covid19 Kabupaten Bogor.
Dalam operasi malam yang di laksanakan tersebut yang tetap menjadi perhatian satgas Covid 19 adalah penerapan protokol kesehatan serta pembatasan kegiatan masyarakat dan para pelaku usaha di jam malam, dimana para pelaku hanya di perbolehkan melakukan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.
Melalui himbauan – himbau yang di berikan oleh satuan tugas penanganan Covid 19 di harapkan dapat meningkatkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri dalam menjalankan Protokol kesehatan. Dimana di masa Pandemi Covid 19 ini sudah menjadi kewajiban bagi kita dalam menerapkan pola hidup sehat yaitu dengan disiplin protokol kesehatan.
“Kedepan kita akan terus tingkatkan pemantauan terhadap aktifitas – aktifitas masyarakat di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) secara langsung. Dengan harapan pelanggaran protokol kesehatan ini tidak terjadi lagi. Bila mana kedapatan masih adanya pelanggaran protokol kesehatan kita akan langsung berikan sanksi tegas baik secara lisan maupun sangsi fisik bagi para pelanggar,” ungkap Harun.(Ayub)