MUBA,LENSAJABAR.COM – Akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku Isnen Alias Senen (23) warga jalan Inpres Penjara RT 16 Kel. Serasan Jaya Kec Sekayu Kab.Muba Rabu (10/07/19) pagi, harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Babat toman Resort Musi Banyuasin.
Disalah Satu pertokoan di Kec Babat toman tempat korban MA (22) bekerja, pelaku melakukan penganiayaan dengan menyiramkan minyak bensin ketubuh korban yang sebelumnya terjadi cekcok mulut dan setelah itu pelaku menyulutkan korek api sehingga tubuh korban terbakar.
Korban yang merupakan warga Kec Babat Toman Kab Muba pun langsung berteriak meminta pertolongan warga, sedangkan pelaku telah puas membakar korban langsung meninggalkan korban.
Kapolres Muba Melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin,SH,MH dalam kesempatannya mengatakan, ’’korban saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit, 70% tubuh korban terbakar. pelaku sakit hati dan tak terima hubungan pacaran dengan korban selama 7 (tujuh) tahun pacaran berakhir putus, “Ujar Kapolres melalui Kapolsek Babat Toman.
Mendapatkan laporan dari korban Unit Polsek Babat toman langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan memberikan himbauan kepada keluarga pelaku agar menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
Rabu malam sekitar jam 20.00 wib pelaku yang diserahkan keluarganya langsung diterima oleh kapolres muba, “saat ini pelaku di amankan di rutan Mapolres dan untuk penyidikan tetap dilakukan polsek babat toman”. (Humas Polres/RSP).