Rumah Duka Grand Heaven Diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

JAKARTA,LENSAJABAR.COM– Secara resmi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menandatangani prasasti tanda mulai di gunakannya Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven yang berlokasi di jalan Pluit Raya No.191 – 193, Penjaringan, Jakarta Utara.

Anies menyampaikan bahwa dirinya memuji konsep Rumah Duka dan Krematorium Grand Heaven karena fasilitasnya yang lengkap dan sudah berstandar internasional. Bahkan, ada tempat bermalam bagi tamu maupun keluarga.

“Saya atas nama Pemprov DKI, mengucapkan terima kasih. Karenanya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepengurusan administrasi terkait kematian,” ucap Anies, Rabu (7/2/18).

Sementara, Suwito Mulyadi selaku Pimpinan Grup Rumah Duka Grand Heaven mengatakan, prospek pelayanan Rumah Duka berjalan dengan baik sesuai dengan rencana yang berlokasi di Jakarta Utara.

“Tempat ini dilengkapi dengan fasilitas kedukaan, seperti terdapat 30 ribu Ruang Duka serta pelayanan spesial playmen untuk yang terkaji, juga ruang parkir yang luas dan nyaman”, ujar Suwito.

Pada kesempatan tersebut hadir pula Walikota Jakarta Utara Husein Murad, Dandim 0502 Jakarta Utara Letkol Ariel Rachman, Mayjen Murkarim Bambang Sunarko juga tokoh masyarakat antara lain Fajar Panjaitan serta Magdalena Johana Sriyadi dan jajaran Heaven Grup.(Is.)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *