JAKARTA,LENSAJABAR.COM— Setelah beberapa waktu tidak berjalannya roda organisasi (vakum) Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) DKI Jakarta, akhirnya, Karateker utusan dari DPP maupun DPD IKADIN menggelar Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) DPD IKADIN DKI Jakarta di salah hotel di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (17/11/17).
Ketua Panitia Pelaksana, William Panjaitan SH menyampaikan, bahwa yang hadir dalam Musdalub ini merupakan Ketua dan anggota dari DPC IKADIN di wilayah DKI Jakarta yang berjumlah 15 orang dan yang memiliki hak suara.
“Saya berharap Musdalub ini berjalan dengan sukses dan memilih ketua yang tepat. Dan, siapapun yang terpilih nantinya dapat membawa roda organisasi ini lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara yang perwakilan dari DPP IKADIN Farhan menambahkan, tidak jauh berbeda dari William, intinya agar siapapun yang terpilih dapat melalui mekanisme sesuai aturan.
Seperti diketahui, yang hadir dan memiliki suara untuk memilih sebanyak 15 orang dari DPC yakni sebagai berikut, DPC Jakarta Timur berjumlah 6 orang, DPC Jakarta Barat 2 orang, DPC Jakarta Selatan 4 dan DPC Jakarta Utara 3 orang. Sedangkan dari DPC Jakarta Pusat tidak mengirim utusan.Namun begitu, dengan jumlah tersebut ditambah suara dari DPP mencapai 80 %, artinya sudah kuorum.
Ditempat yang sama, Rusdin Ismail yang dalam hal ini selaku Ketua Dewan Penasehat di DPD agar segera dilakukan Musdalub yang pada saat itu belum keluar surat Karateker yang terdiri dari 4 orang yang diberi kewenangan untuk melakukan Musdalub.
“Nantinya, kepengurusan yang terpilih sesuai dengan kepengurusan sebelumnya, yakni meneruskan periode 2015 – 2020,” ujar advokat senior di DPD ini. (IDR)