JAKARTA, LENSAJABAR.COM – Indonesia sebagai suatu negara hukum yang demokratis, berbentuk republik, dan berkedaulatan rakyat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagaimana telah ditentukan dalam UUD 1945, Oleh karena itu kebebasan berpendapat di Negara Republik Indonesia (NKRI) perlu tempat, terutama untuk menyampaikan kebebasan berpendapat, lalu hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun begitu harus tetap mengedepankan hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jadi kalau terjadi kasus hukum dapat menyelesaikan masalahnya secara hukum bukan justru bertindak anarkis. Hal ini yang disampaikan Rektor Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Prof DR H. Sumaryoto disela kesibukan nya.
“Saya setuju, hukum dan keadilan harus ditegakkan dan ini juga terkait dengan kemaslahatan. Kita sebagai masyarakat masih kurang memahami, karena dalam kehidupan bermasyarakat itu harus disadari bahwa manusia tidak ada yang sempurna dengan berbeda pendapat. Karena memang manusia tidak ada yang sempurna, inilah di butuhkan kedewasaan dalam bersikap sebagai warga negara. Ini sangat penting,” ungkapnya Sabtu (16/3/2024).
Satu hal katanya, apapun yang terjadi itu adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Semua sudah diatur dan sebagai manusia tentu hanya bisa berusaha dan melakukan hal yang terbaik, apapun itu.
“Jadi sebaiknya kita sebagai warga negara lebih bijak dalam menghadapi permasalahan dan perkembangan yang sudah terjadi, termasuk juga urusan politik yang saat ini masih dalam proses menuju kepemimpinan baru di negara kita. Saya secara pribadi tidak mau terlibat lebih jauh, tapi saya juga kurang sependapat bila ada politik praktis, termasuk juga didalam kampus, hingga dapat memecah belah. Sebagai warga kampus, kita baiknya fokus terkait keilmuan dan riset saja,” ucapnya.
Baginya, hingga saat ini dirinya fokus dalam dunia pendidikan dilingkungan kampus, mengembangkan potensi keilmuan mahasiswa dan mahasiswi yang sedang menuntut ilmu di Universitas Indraprasta, dirinya berharap untuk pemerintah kedepan lebih memperhatikan pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
“Kita harus lebih melihat secara konkret, sejauh mana pendidikan di Indonesia,” ucapnya.
Salah satu yang juga menjadi perhatian dari pemerintah terkait dunia pendidikan yakni kasus bullying di sekolah, walaupun masalah ini terjadi kurang perhatian dan pengawasan dari pihak internal manajemen sekolah. Dan masalah ini harus ditangani dengan serius.
“Pemerintah perlu turut serta dalam memberikan dukungan dan kebijakan yang dapat mengatur dan mendukung upaya pencegahan bullying di sekolah. Saya yakin kalau pengawasan dari sekolah lebih baik, hal ini (bullying) pasti bisa dicegah. Pendidik juga bisa dibantu dengan komite sekolah dan masyarakat dalam pengawasan siswa,” harapannya.
Sumaryoto mengungkapkan, intinya diperlukan kerjasama dan upaya bersama dari berbagai pihak, mulai dari siswa, orang tua, pihak sekolah ataupun pesantren, masyarakat, hingga pemerintah.