Razia Cipkon Jalan Lintas Palembang Jambi, Polsek Bayung Lencir Amankan Pria Pembawa Sajam

MUBA,LENSAJABAR.COM – Kepolisian Polsek Bayung Lencir Resor Muba menggelar razia cipkon (cipta kondisi) di Jalan Lintas Palembang-Jambi km. 204 Depan Mapolsek Bayung Lencir Kel. Bayung Lencir Kec. Bayung Lencir Kab. Muba. Razia Cipta kondisi sendiri dilaksanakan, Sabtu (15/01/2020) sekitar pukul 21.00 Wib dimana dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bagi setiap masyarakat yang melintas.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan SH mengungkapkan, Dalam razia cipkon ini tidak sia – sia, seorang pengendara menjadi pelaku bernama Paisal (19) warga Desa Senawar Jaya Kec. Bayung Lencir Kab. Muba.

“Satu orang tersangka kita tangkap karena membawa sajam jenis pisau. Saat ini masih dalam penyidikan kita,” ujar Kapolsek.

Sambung dia, razia cipkon yang dipimpin nya bersama personil Polsek Bayung Lincir memberhentikan dua orang pengendara sepeda motor, lalu satu persatu dilakukan penggeledahan badan. Alhasil, 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat, sarung pisau terbuat dari kayu warna coklat ditemukan didalam jaket pelaku dan di pinggangnya ditemukan kunci Y warna hitam.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya yang memiliki senjata tajam tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolsek guna diproses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *