SUMSEL,LENSAJABAR.COM – Ratusan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari jajaran Kodim 0418/Palembang mengikuti acara penyuluhan Methoda Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Palembang bertempat di Ruang Ar-Rahman Rumah Makan Sri Melayu Jln. Demang Lebar Daun No.01 RT.28 RW.07 Kel. Demang Lebar Daun Kec. Ilir Barat I Kota Palembang, Kamis (15/8/2019).
Hadir dalam acara penyuluhan MKJP yang mengambil tema “Peningkatan pemahaman bagi babinsa dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan terencana” tersebut Waaster Kasdam II/Swj Letkol Inf Debok Sumantokoh, Plh. Kadin DPPKB Kota Palembang Bapak Iman Hadiyat, S.Psy. MSi., Pasiter Kodim 0418/Palembang Kapten Inf Syafrullah, Kabid PP DPPKB Ibu Hj. Kapiatul Ahlia, SE.MM., Widyaiswara BKKBN Prov. Sumsel Bapak Kholifaturrachman, SH., PKMI Sumsel Bpk dr. Obrin Parulian, M.Kes., dan para Kabid, Kasi dan Staf Bidang PP DPPKB Kota Palembang.
Plh. Kepala Dinas DPPKB Kota Palembang Bapak Iman Hadiyat, S.Psy. MSi., mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi MKJP khususnya dari jajaran Kodim 0418/Palembang.
Metode KB Jangka Panjang (MKJP) adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda kehamilan serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang yang meliputi IUD (alat kontrasepsi dalam rahim), implan dan kontrasepsi mantap guna menekan pertumbuhan penduduk di Palembang.
“Program KB di Kota Palembang terus mengalami peningkatkan setiap tahunnya. Namun sebagian besar masih menggunakan KB jenis suntik dan pil, masih sedikit yang menggunakan program KB dengan MKJP seperti implan, IUD, spiral, Mantap Medis Operatif Wanita (MOW) atau tubektomi dan Medis Operatif Pria (MOP) atau vasektomi”, tarangnya.
Sementara itu, penyuluhan juga diisi oleh Waaster Kasdam II/Swj Letkol Inf Debok Sumantokoh dalam kegiatan penyuluhan tersebut menyampaikan materi tentang peran Babinsa dalam rangka peningkatan kesertaan Vasektomi sebagai Kontrasepsi Mantap. Dan juga diisi penyuluhan tentang sinergitas program KKBPK (UU No.52/2009) dengan program Babinsa yang disampaikan oleh Widyaiswara BKKBN Provinsi Sumsel Bapak Kholifaturrachman, SH. (Penrem/RSP)