Rapat Koordinasi Optimalisasi Integrasi Peserta PBI Jamkesda Program JKN-KIS

SUKABUMI, LENSAJABAR.COM — Jamkesda adalah program yang memberikan layanan kesehatan bagi semua orang, Program Jaminan Kesehatan Daerah Jamkesda) harus menyatu (terintegrasi) ke dalam Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seyogyanya paling lambat 2 tahun.

Berikut sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dalam Sambutan Menjelaskan, “sebelum badan-badan itu berfungsi, terlebih dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomer 40 tahun 2004 Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, masih menyelenggarakannya sejak tahun 2018, karena masih ada yang baru yang belum tercakup menjadi kuota peserta jamkesmas.

Kabupaten Sukabumi memiliki jumlah quota sebanyak 1.235.876 jiwa di luar kuota tersebut, Kabupaten Sukabumi masih memiliki masyarakat miskin dan tidak mampu”. Ungkap nya Harun al-Rasyid 

“Tahun 2016 mulai bulan September s / d. bulan Oktober tanun 2018 Pemerintah Kabupater Sukabumi telah memasukkan peserta Jamkesda menjadi Peserta KIS PBI Daerah ke BPJS Kesehatarn sebanyak 105.000 jiwa tersebar di 47 kecamatan di Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Selama masih dalam kondisi KIS PBI Daerah berdasarkan data dari tingkat desa melalui Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi yang akan didukung oleh sistem BPIS Kesehatan”katanya.

Lebih lanjut Harun menyampaikan, Tentunya hal ini akan menjadi ajang peserta selanjutnya yang harus di integrasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data yang ada dari BPIS Kesehatan Cabang Sukabumi bahwa jumlah penduduk Kabupaten Sukobumi GRATIS 2.526.461 jiwa per September 2018, jumlah peserta yang sudah tercantum dalam sistem Program Kesehatan BPJS JKN di Kabupaten Sukabumi ada sekitar 2.013.004 jiwa, dan gangguan yang belum terdaftar sekitar 503457] ivva”. Paparnya 

Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 9596 Penduduk di Kabupaten Sukabumi, peserta harus sudah terdaptar ikut Program JKN dengan sekitar 2,390,637 (95%), tidak ada jumlah selisih peserta untuk mencapai 95% UHC kesehatan 377,633 jiwa. Data 377.633 jiwa ini akan terminimais dengan adanya penambahan kuota peserta yang akan di integrasikan oleh Pemerintah daerah sekitar.

100.000 peserta, sisa selisih untuk mencapai UHC, maka setiap sektor dan program harus mendorong masyarakat yang mampu dan mandiri dalam program JWN, agar segera mendaftar ikut Program JKN.

kemudian penyebarluasan informasi secara berkelanjutan kepada masyarakat, dan ditunjang dengan aksesibilitas pendaltaran dan peningkatan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya kesebatan. Program Disi lain Jamkesda harus ditiadakan sesuai Inpres no 8 tahun 2017 dan Surat Edaran Kemendagri No. 440/708 / Bangda feb 2018, yang tidak memungkinkan ada Jaminan Kesehatan selain JKN, program Program lamkesda akan segera dialihkan baik secara program maupun secara langsung menjadi terintegrasi program JKN.

Kondisi ini saja harus menjadi penghargaan bersama yang harus disampaikan dan dibahas bersama dengan fokus bersama oleh Tim Koordinasi Jamkesda di dalam Rapat Koordinasi dengan Lintas Sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Optimalisasi Penye enggaraan Program JKN, dan SE. KEMENDAGRI NO, 440/708 / Bangda Feb 2018 Persiapan Program Pengembalian JKN), Demi tercapainya Universal Health Coverage (UMC) pelaksanaan penyuluhan KSPBI Daerah tahun 2018 menuju 95% UHC di Kabupaten Sukabumi, serta program yang akan ditiadakannya jamkesta dan menjadi melebur ke dalam program JKN KIS, maka kami akan mengadakan pertemuan dengan lintas sektor dan Program (Camat, Kapus, Kepala Desa / Kelurahan) bensama OPD terkait di Tk. Kabupaten Sukabumi.

Selebihnya Harun, dalam rangka ini bertujuan Umum Memperoleh Perhutakhiran Optimalisasi Inteprasi KiS-Pll Daerah Menjadi Program JKN KiS di tahun 2019, dengan Pemberian Informasi tentang Progres Intelijen Kepesertaan Jamkesda menjadi KIS, Menyampaikan Laporan pelayanan kepesertaan, Pelayanan dan Pemblayaan Jamkesdia, Menyampaikan program informasi yang terkait Pengalihan Pengelolaan Program, dan  Peningkatan Kesepakatan Bersama Lintas Sektor dan Program Terkait Kebijakan Program PBI Daerah JKN triwulan ke – IlI tahun 2018 di triwulan Illahun 2018 Jamkesda secara keseluruhan menjadi Program JKN KIS pengalihan manajemen Jamkesda ke BPISs Kesehatan.( Adam Firmando ).