ACEH JAYA, LENSAJABAR.COM — Tuhan Maha Pengampun dan Penyayang kepada semua hambanya. Demikian kata yang pantas diberikan untuk RA (52) warga asal Desa Keude Panga Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya.
Pasalnya RA sipencuri padi dan celengan mesjid, masih bernasib mujur diamankan Polisi setempat dengan kondisi badan yang masih mulus.
Bersumber dari keterangan Whatsapp yang diterima lensajabar.com pada Senin (29/10/2018) malam, Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag, MH melalui Kapolsek Panga Ipda Roby Afrizal, SH. mengungkapkan, sekitar pukul 17.00 WIB pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat yang sudah geram, karena kerap kehilangan padi serta celengan mesjid. Dan dari keterangan salah satu saksi menyebutkan hal tersebut dilakukan oleh RA.
Ipda Roby melanjutkan, menanggapi laporan tersebut, saat itu juga pihaknya berhasil mengamankan RA yang tengah nyantai di Dusun Ule Titi Desa Keude Panga.
“Setelah kita gelandang ke Polsek, RA langsung mengakui dan menyesali semua perbuatannya,” ujar Ipda Roby.
Ia menandaskan, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 1 karung padi seberat 50 Kg, 1 buah celengan mesjid, dan uang tunai berjumlah 2,5 juta. Kini semua barang bukti tersebut diamankan Mapolsek guna pengembangan lebih lanjut.
(Heri Purwanto)