MUBA,LENSAJABAR.COM – Usai diserahkan Polisi Resort Musi Banyuasin kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari), Puluhan Mobil Truck pembawa Minyak Ilegal yang diduga akan dibawa keluar Kabupaten, isi Tangkinya Tiba-tiba Kosong tak berisi.
Hal itu berdasarkan pantauan awak media, terlihat puluhan Mobil Truck hasil pengamanan dari Polres Muba yang telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin pada beberapa waktu lalu. Diduga Isi Mobil Truck bertangki tersebut Kosong dan telah diserahkan kepada Perusahaan BUMD.
Pada saat diamankan, Puluhan Mobil Truck Minyak tersebut berisikan Minyak Ilegal yang diangkut dari berbagai tempat penyulingan minyak yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, berdasarkan informasi Isi Mobil yang berupa Minyak tersebut diserahkan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin kepada BUMD PT Petro Muba.
Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Musi Banyuasin PT Petro Muba Yuliar SE melalu Bagian Umum dan Humas HM Bambang saat ditemui awak media mengungkapkan, Petro Muba yang mana ? Nah, Ini yang dibingungkan. Bahasanya ngambang kalau PT Petro Muba yang menampung minyak itu.
“Jadi jika itu CO dari Masyarakat yang menampung itu KMK berarti itu bukan Petro Muba, Petro hanya tugasnya Angkat-angkut dari KMK ke Pertamina Ramba, nah untuk Storage PDPDE itu bukan Petro Muba. Jadi kalau itu kata Masyarakat, itu tidak benar kalau kami menampung minyak tersebut, kita tidak pernah menampung,” ungkap Humas Petro Muba ini saat dibincangi awak media, Kamis (27/02/2020).
Lebih lanjut, “dan hal itu juga telah ada PKWTnya beberapa waktu lalu, itu dibuktikan dengan adanya ciri Khas Mobil Petro Muba dibagian Tutup Tangki minyak yang memakai Hologram, berarti mobil itu harus distop jika dia mengaku mobil milik Petro Muba,” tandasnya