Puluhan Media Online Ternama Kawal Hak Pemilik Lahan Terisolir di Indramayu

INDRAMAYU, LENSAJABAR.COM – Aktivitas PT Tesco Indomaritim di Kabupaten Indramayu dihentikan sementara oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Penghentian sementara ini dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan bahwa PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar.

Hadir dalam giat penutupan PT Tesco Indomaritim tersebut diantaranya yang mewakili Danramil Indramayu adalah anggota Koramil Anjatan, beberapa personel kepolisian Polsek Sukra beserta Kanit Intelnya Tarmudzi. Tidak tampak Camat Sukra hanya perwakilannya dari Sie Pol PP Kecamatan, dan yang ironis adalah tidak terlihat batang hidung dari Kades Tegal Taman Makrus Hadi Prayitno dan perwakilan manajemen PT Tesco Indomaritim dihadiri oleh Bayu bagian Gudang yang menerima BAP proses penyegelan dan diperintahkan oleh Bidang Pengawasan DPMPTSP untuk menyampaikan ke Dirut PT Tesco Indomaritim.

“Berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI tertanggal 25 September 2024, PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar. Atas dasar temuan tersebut, kami bersama Satpol PP dan Dinas LH melakukan penyegelan dan penghentian aktivitas sementara,” ujar Suratno, Kabid Pengawasan dan Penegakkan DPMPTSP Kabupaten Indramayu.

Ditambahkan, penutupan (penyegelan) ini laporan pertama pihaknya dari DPMPTSP Kabupaten Indramayu kepada Ombudsman.

“Selanjutnya kami akan memanggil Direktur PT Tesco Indomaritim langsung untuk berhadapan dengan para pemilik lahan yang terisolir agar membeli lahan mereka sesuai dengan pernyataan yang telah dituliskan oleh para pemilik lahan serta mendengarkan aspirasi dari para pemilik lahan dan menyelesaikan segala bentuk sengketa dan permasalahan. Sehingga kedepannya selain apabila PT Tesco Indomaritim sudah menyelesaikan seluruh dokumen Perijinan Dasarnya, juga dapat berdampingan dengan masyarakat dan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” jelas Suratno.

Sementara Kabid Gakda SatPol PP Kabupaten Indramayu, Esmega menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyegelan dan penghentian aktivitas PT Tesco Indomaritim hingga proses perizinan lengkap.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan PT Tesco Indomaritim memenuhi semua persyaratan perizinan sebelum kembali beroperasi,” tegasnya.

Masih katanya, dikarenakan masih ada aset milik PT Tesco Indomaritim, maka security diijinkan dalam pengamanan aset nya, yang penting sama sama dipantau saja jangan ada aktivitas pengerjaannya.

Penghentian aktivitas PT Tesco Indomaritim ini disambut baik oleh sejumlah pihak, termasuk H. Sarjani, aktivis kenamaan Indramayu.

“Ini adalah bukti bahwa Ombudsman RI bekerja dengan baik dan responsif terhadap laporan masyarakat. Ketidakmampuan Hj. Nina Agustina saat menjabat sebagai Bupati Indramayu dan saat ini sedang mengikuti pencalonan bakal bupati Indramayu dari petahana dalam menangani polemik lahan terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim akhirnya terungkap,” ungkap H. Sarjani.

H. Sarjani juga menyoroti ketidakmampuan dan ketidakjelasan A. Bagus Trisnandi selaku Camat Sukra, dalam menangani polemik tersebut.

“Camat Sukra terkesan tidak peduli dengan nasib masyarakat yang terdampak. Dia tidak proaktif dalam mencari solusi dan hanya terkesan membela PT Tesco Indomaritim,” tegasnya.

Ketidakpedulian Makrus, Kades Tegal Taman, juga menjadi sorotan. Kades Tegal Taman seolah-olah tidak peduli dengan warganya yang terdampak.

“Dia tidak pernah memperjuangkan hak-hak warganya dan terkesan hanya memihak PT Tesco Indomaritim,” ujar H. Sarjani.

Ditempat yang sama, Cintami Atmawati, selaku juru bicara pemilik lahan yang terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, mengapresiasi kinerja Ombudsman RI, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas LH.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman RI, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas LH yang telah sigap merespon laporan kami dan mengedepankan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Cintami juga mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu mengawal proses pelaporan ke Ombudsman, terutama puluhan awak media dari perusahaan media online ternama yang digawangi oleh media online Penajournalis.com yang turun langsung di lapangan lalu dibantu dalam follow up publikasi oleh puluhan media online ternama lainnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada para jurnalis yang telah membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ungkapnya

Penghentian sementara aktivitas PT Tesco Indomaritim ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah Kabupaten Indramayu untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan ucapan terimakasih oleh para pemilik lahan kepada puluhan Media Online ternama dalam mengawal pemberitaan terkait Lahan terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, dan yang telah mengawal  penutupan PT Tesco Indomaritim, Rabu (25/9/2024) diantaranya :

1.Matainvestigasi.com
2.Eksposelensa.com
3.Penajournalis.com
4.Lintangpena.com
5.Suarakitanews.co.id
6.ungkapnews.com
7.Viosarinews.com
8.Jurnalbhayangkara.com
9.Koran Cirebon
10.Laskarbhayangkara.com
11.Reportasejabar.com
12.Jabarindo.com
13.Indonesiaseharusnya.com
14.EsensiJurnalis.com
15.Kabarsbi.com
16.Jelajahperistiwa.com
17.Barometernews.com

INDRAMAYU, LENSAJABAR.COM – Aktivitas PT Tesco Indomaritim di Kabupaten Indramayu dihentikan sementara oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup (LH). Penghentian sementara ini dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan bahwa PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar.

Hadir dalam giat penutupan PT Tesco Indomaritim tersebut diantaranya yang mewakili Danramil Indramayu adalah anggota Koramil Anjatan, beberapa personel kepolisian Polsek Sukra beserta Kanit Intelnya Tarmudzi. Tidak tampak Camat Sukra hanya perwakilannya dari Sie Pol PP Kecamatan, dan yang ironis adalah tidak terlihat batang hidung dari Kades Tegal Taman Makrus Hadi Prayitno dan perwakilan manajemen PT Tesco Indomaritim dihadiri oleh Bayu bagian Gudang yang menerima BAP proses penyegelan dan diperintahkan oleh Bidang Pengawasan DPMPTSP untuk menyampaikan ke Dirut PT Tesco Indomaritim.

“Berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI tertanggal 25 September 2024, PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar. Atas dasar temuan tersebut, kami bersama Satpol PP dan Dinas LH melakukan penyegelan dan penghentian aktivitas sementara,” ujar Suratno, Kabid Pengawasan dan Penegakkan DPMPTSP Kabupaten Indramayu.

Ditambahkan, penutupan (penyegelan) ini laporan pertama pihaknya dari DPMPTSP Kabupaten Indramayu kepada Ombudsman.

“Selanjutnya kami akan memanggil Direktur PT Tesco Indomaritim langsung untuk berhadapan dengan para pemilik lahan yang terisolir agar membeli lahan mereka sesuai dengan pernyataan yang telah dituliskan oleh para pemilik lahan serta mendengarkan aspirasi dari para pemilik lahan dan menyelesaikan segala bentuk sengketa dan permasalahan. Sehingga kedepannya selain apabila PT Tesco Indomaritim sudah menyelesaikan seluruh dokumen Perijinan Dasarnya, juga dapat berdampingan dengan masyarakat dan membuka peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” jelas Suratno.

Sementara Kabid Gakda SatPol PP Kabupaten Indramayu, Esmega menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyegelan dan penghentian aktivitas PT Tesco Indomaritim hingga proses perizinan lengkap.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan PT Tesco Indomaritim memenuhi semua persyaratan perizinan sebelum kembali beroperasi,” tegasnya.

Masih katanya, dikarenakan masih ada aset milik PT Tesco Indomaritim, maka security diijinkan dalam pengamanan aset nya, yang penting sama sama dipantau saja jangan ada aktivitas pengerjaannya.

Penghentian aktivitas PT Tesco Indomaritim ini disambut baik oleh sejumlah pihak, termasuk H. Sarjani, aktivis kenamaan Indramayu.

“Ini adalah bukti bahwa Ombudsman RI bekerja dengan baik dan responsif terhadap laporan masyarakat. Ketidakmampuan Hj. Nina Agustina saat menjabat sebagai Bupati Indramayu dan saat ini sedang mengikuti pencalonan bakal bupati Indramayu dari petahana dalam menangani polemik lahan terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim akhirnya terungkap,” ungkap H. Sarjani.

H. Sarjani juga menyoroti ketidakmampuan dan ketidakjelasan A. Bagus Trisnandi selaku Camat Sukra, dalam menangani polemik tersebut.

“Camat Sukra terkesan tidak peduli dengan nasib masyarakat yang terdampak. Dia tidak proaktif dalam mencari solusi dan hanya terkesan membela PT Tesco Indomaritim,” tegasnya.

Ketidakpedulian Makrus, Kades Tegal Taman, juga menjadi sorotan. Kades Tegal Taman seolah-olah tidak peduli dengan warganya yang terdampak.

“Dia tidak pernah memperjuangkan hak-hak warganya dan terkesan hanya memihak PT Tesco Indomaritim,” ujar H. Sarjani.

Ditempat yang sama, Cintami Atmawati, selaku juru bicara pemilik lahan yang terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, mengapresiasi kinerja Ombudsman RI, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas LH.

“Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman RI, DPMPTSP, Satpol PP, dan Dinas LH yang telah sigap merespon laporan kami dan mengedepankan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Cintami juga mengapresiasi kepada pihak-pihak yang telah membantu mengawal proses pelaporan ke Ombudsman, terutama puluhan awak media dari perusahaan media online ternama yang digawangi oleh media online Penajournalis.com yang turun langsung di lapangan lalu dibantu dalam follow up publikasi oleh puluhan media online ternama lainnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada para jurnalis yang telah membantu kami dalam memperjuangkan hak-hak kami,” ungkapnya

Penghentian sementara aktivitas PT Tesco Indomaritim ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah Kabupaten Indramayu untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan ucapan terimakasih oleh para pemilik lahan kepada puluhan Media Online ternama dalam mengawal pemberitaan terkait Lahan terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, dan yang telah mengawal  penutupan PT Tesco Indomaritim, Rabu (25/9/2024) diantaranya :

1.Matainvestigasi.com
2.Eksposelensa.com
3.Penajournalis.com
4.Lintangpena.com
5.Suarakitanews.co.id
6.ungkapnews.com
7.Viosarinews.com
8.Jurnalbhayangkara.com
9.Koran Cirebon
10.Laskarbhayangkara.com
11.Reportasejabar.com
12.Jabarindo.com
13.Indonesiaseharusnya.com
14.EsensiJurnalis.com
15.Kabarsbi.com
16.Jelajahperistiwa.com
17.Barometernews.com
18.Pristiwa.news.com
19.JurnalPolisi.com.
20.Sinarsurya.com
21.lensajabar.com
22.katafakta.com
23. Aswajanews.id
24. Pelitaindo.News
25. Majalahukum.com
26. Pelitainvestigasi.com
27. Aswaja News Channel
28. Varianews.id
29.MEDIASAKSINEWS
30.Bin808.com
31.Detikperistiwa.co.id
32.Kabarinvestigasi.id
33.penainvestigasi.com
34.targetinvestigasinews.com
35.portalinvestigasi.com
36.faktainvestigasi.id
37.Radarnet.co.id
38.Kicaunews.com
39.patroli86.com
40.patroligrup.com
41.majalahjakarta.id
42.majalahtrass.com
43.mediarealitanews.com
44.Jurpolnews.com
45.tipikornews.com
46.reformasiaktual.com
47.centralpers.press
48.penapers.com
49.bentengmerdeka.online
50.sotarduganews.id
51.faktanews24.com
52.sekilasberita86.com
53.targetberita.co.id
54.wolindonesia.id
55.rbnnews.co.id
56.tegarnews.site
57.Identikpos.com

*#No Viral No Justice*

18.Pristiwa.news.com
19.JurnalPolisi.com.
20.Sinarsurya.com
21.lensajabar.com
22.katafakta.com
23. Aswajanews.id
24. Pelitaindo.News
25. Majalahukum.com
26. Pelitainvestigasi.com
27. Aswaja News Channel
28. Varianews.id
29.MEDIASAKSINEWS
30.Bin808.com
31.Detikperistiwa.co.id
32.Kabarinvestigasi.id
33.penainvestigasi.com
34.targetinvestigasinews.com
35.portalinvestigasi.com
36.faktainvestigasi.id
37.Radarnet.co.id
38.Kicaunews.com
39.patroli86.com
40.patroligrup.com
41.majalahjakarta.id
42.majalahtrass.com
43.mediarealitanews.com
44.Jurpolnews.com
45.tipikornews.com
46.reformasiaktual.com
47.centralpers.press
48.penapers.com
49.bentengmerdeka.online
50.sotarduganews.id
51.faktanews24.com
52.sekilasberita86.com
53.targetberita.co.id
54.wolindonesia.id
55.rbnnews.co.id
56.tegarnews.site
57.Identikpos.com

*#No Viral No Justice*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *