Puluhan Massa MP NKRI Meminta DPRD Sumsel Bentuk Tim Pansus

PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia (MP NKRI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Koordinator Aksi Syahabudin didampingi Abdul Rahman mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran peraturan atau keputusan Gubernur Sumsel No 74 tahun 2018 tentang tata cara pengangkutan batu bara. Artinya, dari temuan investigasi teman – teman dilapangan terdapat dugaan semacam pelanggaran tersebut.

Dikatakan Syahabudin, pada akhirnya berdampak kepada kemasyarakatan rakyat banyak.

“Berdasarkan hasil temuan tersebut, kami mengharapkan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel untuk segera membentuk tim panitia khusus (pansus) terkait dengan pengangkangan terhadap peraturan daerah No 5 tahun 2011,” ujar Syahabudin dalam orasinya di kantor DPRD Sumsel.

Syahabudin menyebut, pihaknya meminta kepada Ketua DPRD Sumsel untuk melakukan kajian dan investigasi bersama dengan mereka, agar sama – sama menemukan unsur-unsur pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Kami DPRD Sumsel secepatnya untuk membentuk tim pansus, guna melakukan kajian terkait dengan kinerja atau pelaksanaan dari peraturan Gubernur No 74 tahun 2018 serta memanggil Gubernur Sumsel dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempertanyakan hasil pengawasan penertiban angkutan batu bara di Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Menurut Syahabudin, sesuai dengan peran masyarakat dalam memberi kontribusi kepada DPRD Sumsel, pihakanya akan terus melakukan aksi unras. Sehingga permasalahan terkait pengangkutan batu bara yang menggunakan jalan umum bisa di tiadakan di Provinsi Sumsel.

Sementara Itu, Kasubbag Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat DPRD Sumsel, Selvia Riana mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman MP NKRI Sumsel.

“Saya akan sampaikan kepada pimpinan atas aspirasi yang telah disampaikan,” singkatnya (DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *