PT Waskita Karya : Kami Tidak Ada Kontraktual Dengan Para Suplier

BEKASI, LENSAJABAR.COM – Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk menanggapi pemberitaan suplier material yang menagih pembayaran ke Waskita seperti diberitakan oleh salah satu media online Nasional hari ini, Jum’at (7/5).

“Dapat kami jelaskan bahwa PT Waskita Karya (Persero) tidak ada kontraktual dengan PT Tata Raya Karisma, namun berkontraktual dengan PT Betrix Indonesia dan saat ini sudah tidak ada hutang piutang sesuai surat pernyataan terlampir,” jelas Project Manager Proyek Pembangunan Jalan Tol Cibitung – Cilincing Seksi I, Ary Aprianto, Jum’at (7/5).

Ary Aprianto menambahkan, dalam pertemuan dengan PT Betrix Indonesia, mereka secara tegas dan tertulis menyatakan membebaskan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk dari beban kewajiban atas tagihan-tagihan subkon atau vendor.

“Jadi dapat kami sampaikan bahwa supplier dan vendor dapat menagih ke PT Betrix Indonesia bukan menagih ke PT Waskita Karya (Persero),” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Waskita Karya menyatakan siap menjembatani penyelesaian tunggakan pembayaran material pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing usai didatangi sejumlah suplier material di kantornya, Jalan Akses Tol Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kedatangan mereka untuk menanyakan terkait kejelasan pembayaran material pembangunan untuk proyek Tol Cibitung-Cilincing oleh salah satu sub-kontraktor (subkon) PT Tata Raya Karisma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *