PT BWI Diduga Sengaja Buang Limbah Tanpa Diolah, Dan Pekerjakan Karyawan Keadaan Sakit Jantung

Cimahi,LENSAJABAR.COM – Pelaku pencemaran lingkungan masih saja terjadi meski perusahaan sudah tahu itu tidak diperbolehkan, bahkan mengerti betul apa itu program Citarum Harum awal atau jilid 2, sampai dengan Program Citarum jilid 2 berakhir per Desember yang berlangsung selama 3 bulan.

Seperti yang tampak pada pembuangan saluran limbah pabrik benang PT Benang Warna Indonusa (BWI) yang berlokasi di Jl. Industri II No.3, Utama, Kec. Cimahi Selatan, diduga kerap buang limbah cairnya pada tengah malam, agar tidak terlihat secara kasat mata oleh umum atau masyarakat sekitar.

Diduga limbah cair itu sengaja dibuang ke aliran sungai pada situasi dan keadaan sepi seperti terpantau Jum’at 09/01/26 sekira pukul 01.00 WIB (dini hari). Limbah cair berwarna kuning pekat dan bau tampak keluar dari pembuangan (out fall) PT BWI langsung masuk ke aliran sungai sekitar.

Saat di konfirmasi via whatsapp, Yaya selaku Ketua IPAL PT BWI menjelaskan, betul sedang dalam perbaikan kemarin Sabtu dan baru beres pompa polimernya.

“Betul pak dan udah diganti. Saya lagi sakit. Saya sakit Jantung, sudah ring 2 dan nafas suka engap,” ucapnya.

Ketika disambangi langsung, Yaya menjelaskan, saat itu memang ada masalah pompa, tapi saat ini sudah bagus dan sudah di perbaiki, Sekarang buangnya sudah baik.

Saat ditanya harusnya jangan kerja dan banyak istirahat, karena sakit jantung khawatir ada sesuatu masalah kesehatan mendadak, Yaya menegaskan bahwa bos ingin dirinya kerja sekuatnya.

“Umur saya sudah lebih 65 tahun, sakit jantung sejak tahun 2015, kerja dari pabrik ini berdiri tahun 90-an,” ungkapnya.

Ditambahkan, terkait persoalan limbah karyawan sini tidak ada yang bisa pak, termasuk Friska juga tidak paham, jadi harus dirinya kedepan meski kondisinya sakit.

“Mau gimana lagi memang tugas saya, karena bos suruhnya saya di kantor,” tambahnya.

Ketidak profesional dalam pengolahan limbah PT BWI harus diperiksa oleh pihak yang berwenang, mengingat dalam pengolahan limbahnya di ragukan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. Dan tenaga kerja juga harus memeriksa terkait aturan Ketenagakerjaan yang masih mempekerjakan karyawan dalam keadaan sakit jantung. (Red)

Pos terkait