Proyek Samisade di Desa Singosari, Jonggol Tidak Sesuai Spek, APH Segera Bertindak

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Pembanguan (Akselarasi) betonisasi desa Singasari kecamatan Jonggol kabupaten Bogor yang bersumber dari anggaran Samisade (Satu Miliar Satu Desa, red) diduga setelah dibeton langsung retak-retak hancur.

Minimnya pengawasan dari Dinas DPMP membuat tim pelaksana kegiatan TPK, atau staf ahli pada bagian aspal beton kelihatan tampak tidak profesional, padahal belum lama masih segar ingatan masyarakat dimana oknum desa Kranggan diduga menyelewengkan anggaran Samisade yang mencapai 1 – 2 miliar.

Oleh karena, itu anggaran Satu Miliar Satu Desa masih banyak menuai polemik, lantaran pengawasan lemah, seperti halnya salah satu di desa Singasari kecamatan Jonggol kabupaten Bogor.

Tampak hampir semua aspalnya retak alias tak berfungsi hancur untuk Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak mengusutnya tentang adanya dugaan pemangkasan anggaran Samisade.

Menggapai permasalahan tersebut, media ini sempat meminta tanggapan dari salah satu Ketua LSM Pemerhati Bogor Timur, Leo.

Leo menegaskan, jika terbukti adanya hasil pemeriksaan inspektorat terkait retaknya badan aspal yang menyerap anggaran (Samisade), dirinya meminta aparat penegak hukum segera bertindak setegas-tegasnya.

“Jika anggaran Samisade desa Singasari kecamatan Jonggol terbukti ada dugaan pemangkasan/diselewengkan oleh oknum pemerintah desa, saya meminta dilakukan pemeriksaan secara proses hukum, mulai dari oknum Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),” tegas Leo kepada wartawan, Jum’at (3/11/2023).

Ditambahkan, memang tampak beton setelah dicor langsung retak-retak/hancur hampir merata kenapa mengalaminya. Tapi apa penjelasannya jika terbukti salah, harus ditindak.

“Saya meminta dengan tegas, agar APH dan Dinas terkait atau inspektorat memproses secara hukum serta memeriksa hasil pembagunan cor betonisasi desa Singasari,” tegasnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *