Program PTSL Gunung Mulya Diduga Jadi Ajang Pungli

Program PTSL Gunung Mulya Diduga Jadi Ajang Pungli

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Berawal dari kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode pertama yang telah meluncurkan Program Sertifikat Gratis dengan tujuan agar masyarakatnya tidak ada lagi yang tidak mempunyai sertifikat, khususnya di golongan menengah ke bawah.

Namun program ini diduga kerap dijadikan ajang pungli oleh para oknum perangkat desa yang semestinya masyarakat hanya membayar sebesar 150 ribu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan SK Bupati.

“Namun sangat disayangkan hampir se-Kabupaten Bogor yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini dijadikan ajang pungli, salah satunya diduga yang dilakukan oleh para oknum perangkat Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tanjolaya, Kabupaten Bogor yang masyarakatnya dikenakan biaya Rp.750 ribu per sertifikat. Sedangkan Desa Gunung Mulya mendapatkan kuota 1800 sertifikat.

Menurut keterangan dari petugas BPN Kabupaten Bogor yang enggan disebut namanya saat di konfirmasi di kantornya menegaskan bahwa terkait pungutan yang dilakukan oleh para oknum desa, merupakan tanggung jawab mereka sendiri.

“Yang benar itu sesuai dengan SKB 3 Menteri dan SK Bupati yaitu 150 ribu, itupun bukan untuk BPN,” ujarnya.

Ditempat terpisah Sekjen LPKSM Patroli DPC Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten bogor menyatakan bawah dirinya sangat mengecam keras program pemerintah pusat sertipikat PTSL dijadikan ajang pungli oleh sekelompok para oknum prangkat desa yang sangat merugikan masyarakat.

“Saya mohon kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas adanya pungli tersebut, bila perlu kami siap kawal kasusnya sampai ke meja hijau,” tandasnya. (Ayub)