Prinsip Kehati-hatian Harus Tetap Diperhatikan Pada Penerapan Pembangunan di Kabupaten Boven Digoel 

BOVEN DIGOEL,LENSAJABAR.COM– Kelola Sosial, Kelola Lingkungan, Kelola Ekonomi adalah prinsip utama pembangunan berkelanjutan yang sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati, Jasa Lingkungan, sosial budaya masyarakat dan perubahan iklim yang sudah tentu untuk manfaat bagi generasi manusia saat ini dan generasi manusia masa depan.

Karenanya, semua termasuk pemerintah daerah harus siap dengan perubahan pada beberapa segmen, seperti yang dilakukan Kabupaten Boven Digoel yang butuh pembangunan, namun pembangunan yang harus berubah dari kebiasaan saat ini /Business Us Ussual (BAU) menjadi. 

Kondisi alam Boven Digoel yang masih lebih dari 80% berupa hamparan berkelanjutan bentang alam berhutan, sungai, rawa, gunung  dan ditinggali masyarakat tradisonal yang masih sangat tergantung pada bentang alam tersebut menyebabkan pelaksanaan pembangunan harus menerapkan prinsip kehati-hatian.

Wakil Bupati Boven Digoel, H.Chairul Anwar, ST mengarakan, pendekatan pengelolaan bentang alam berkelanjutan menjadi prasyarat pembangunan di Kabupaten Boven Digoel.

“Prinsip kehati-hatian perlu menjadi perhatian seluruh pihak terutama pihak investor, masyarakat, dan pemerintah agar nilai-nilai penting yang ada di masyarakat dapat terjaga, keanekaragaman hayati dan lingkungan hidup diperhatikan, sehingga ekonomi dapat meningkat.” ujar Chairul Anwar yang mewakili Bupati Boven Digoel, Benediktus Tombonop baru-baru ini.

Masih katanya, pemerintah menggandeng pihak swasta, masyarakat dan LSM untuk membahas Penerapan Perencanaan dan Pengelolaan Bentang Alam Berkelanjutan pada PT. Tunas Sawa Erma pada 28 Februari – 1 Maret 2018. 

PT.Tunas Sawa Erma (KORINDO GROUP) sebagai salah satu investor perkebunan Kelapa Sawit di Boven Digoel telah berkomitmen untuk menerapkan Perencanaan dan Pengelolaan Bentang Alam Berkelanjutan. Dalam menerapkan perencanaan dan pengelolaan bentang alam ini harus semua para-pihak (Pemerintah, Masyarakat, LSM) melibatkan diri, menghormati keputusan, pendapat dan kesepakatan, terbuka, memberi dan menerima informasi, fokus pada Bentang Alam (bukan hanya areal konsesi) sebagai daya dukung lingkungan dan sosial dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan bentang alam tersebut.

USAID melalui Program LESTARI berkomitmen mengajak banyak para pihak (pemerintah, pihak swasta, masyarakat maupun LSM) untuk berpikir bersama dalam merencanakan pengelolaan bentang alam berkelanjutan khususnya di Kabupaten Boven Digoel dan secara umum di Propinsi Papua.

Pertemuan Multipihak membahas Penerapan Perencanaan dan Pengelolaan Bentang Alam Berkelanjutan pada PT. Tunas Sawa Erma di Boven Digoel bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan bentang alam berkelanjutan di Kabupaten Boven Digoel, Papua yang mengedepankan prinsip kelola sosial, kelola Lingkungan dan kelola ekonomi yang berjiwa Boven Digoel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *