Presiden RI Berikan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 kota Cirebon, Inilah Isi dan Kriteria Penerimanya

Presiden RI Berikan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 kota Cirebon, Inilah Isi dan Kriteria Penerimanya

CIREBON, LENSAJABAR.COM — Presiden RI Joko Widodo memberikan bantuan berupa sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Cirebon, Pengemasan bantuan tersebut dilaksanakan di PT. Rajawali Nusindo (RNI Group) yang beralamat di Jalan Sunyaragi No.6 kota Cirebon, Kamis (7/5).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Cirebon Drs. Nasrudin Azis, SH., Kapolres Cirebon kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH.,M.Si., Sekda kota Cirebon Anwar Sanusi, Kepala DSPPPA ( Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) kota Cirebon, Iing Daiman, Wakapolres Cirebon kota, Kompol Ali Rais, dan Pejabat Utama Polres Cirebon kota beserta para Kasat jajaran Polres Cirebon kota.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setibanya di kantor PT. RNI Cab. Cirebon, Walikota Cirebon dan Kapolres Cirebon Kota disambut oleh Kepala Cabang RNI Cirebon Hino Banarwan dan langsung melihat pengerjaan pengemasan sembako yang merupakan bantuan dari Presiden Republik Indonesia untuk masyarakat terdampak Covid 19 di Kota Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan,”isi dari paket sembako tersebut adalah beras ramos sebanyak 10 kg (2 bungkus x 5 kg), minyak goring Tropicana 1 liter, gula putih 1 kg, dan teh celup 1 kotak”.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cirebon Kota menyampaikan,” sidak ini bertujuan untuk mengecek bantuan sosial bagi masyatakat terdampak Covid-19 di Kota Cirebon. Selain itu juga untuk mengecek golongan masyarakat yang belum terdaftar untuk mendapat bantuan dari pemerintah. Selanjutnya untuk mengecek kesiapan dalam pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Cirebon”.

Walikota Cirebon dalam kesempatan itu juga menyampaikan,” sidak di PT. RNI ini dalam rangka mengecek pengemasan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Cirebon yang merupakan bantuan dari Pemerintah. Jika setelah selesai di kemas, maka langsung kita salurkan kepada masyarakat yang benar-bener terdampak dari Covid-19″.

Kepala DSPPPA Kota Cirebon menyampaikan,” bantuan ini merupakan program pemerintah pusat bagi warga terdampak Covid-19. Adapun masyarakat yang termasuk golongan terdampak Covid-19 yaitu juru parkir, supir angkutan umum, seniman jalanan dan nelayan. Jumlah sembako yang akan disiapkan sebanyak 5.000 paket. Selain pemberian sembako, pemerintah juga telah memberikan bantuan bagi masyarakat yang rumahnya tidak layak huni”.(Sumber : Humas Polda Jabar/Moch. Asep).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *