JAKARTA, LENSAJABAR.COM – Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) gelar Rapat Kerja Nasional I yang pertama (Rakernas I) tahun 2024 yang bertempat di Kedai Kupikirin Kopi Jakarta Selatan, Sabtu (18/3 /2023).
Rakernas I ini mengangkat tema “Melalui Rapat Kerja Nasional PPHI Kita Jadikan Sebagai Wadah Praktisi Hukum Bersatu” dan dibuka langsung oleh Ketua Umum PPHI DR. Tengku Nusmir. SH,.MH,.
Rakernas dihadiri langsung oleh Ketua Umum PPHI, DPD Jabar, DPD Jaksel, DPC Kota Bandung, Pengurus DPP, Dewan Kehormatan Pusat dan Daerah, para tamu undangan. Sementara dari DPD yang mengikuti secara zoom meeting seperti dari DPD Lampung dan DPD lainnya.
Ada beberapa agenda yang dibahas dalam Rakernas ini yaitu tentang penetapan rancangan AD/ART organisasi, masalah kepengurusan dari mulai DPP, DPD serta DPD Kab/Kota seluruh Indonesia dan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Umum PPHI mengatakan bahwa acara Rakernas ini adalah amanat AD/ART dimana yang seharusnya Rakernas ini dilaksanakan pada tahun 2020 karena terkendala Covid-19 acara terpaksa diundur.
“Namun atas prakarsa Doktor Deden, maka acara ini bisa dilaksanakan tahun 2023. Yang selanjutnya kita akan mengadakan Mubes PPHI yang pertama. Setelah saya dilantik jadi Ketua Umum pada tahun 2016. Dengan lima orang sebagai deklarator,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Ketua Pelaksana Rakernas Muhlisin,S.H,. mengatakan ucapan terimakasih kepada para peserta yang hadir juga berharap PPHI lebih maju kedepannya dengan program-program yang baru.
Sementara, Sekjen DPP PPHI Ristanto A Anggoro, S.E,.S.H,.M.M,. menambahkan, usai diserahkan mandat kepada DPD-DPD, diharapkan DPD-DPD harus segera penyusunan kepengurusannya sampai 2 (dua) bulan ke depan.
“Jika belum ada laporan susunan, maka akan menjadi Demisioner yang saat ini baru 17 DPD seluruh Indonesia. Ujar Sekjen.
Seperti diketahui, acara Rakernas ini juga diakhiri dengan DPP memberikan surat mandat kepada DPD-DPD seluruh Indonesia. (Asep Rahmat)