BOGOR, LENSAJABAR — Polsek Tamansari gelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kecamatan Tamansari, Selasa (12/01/2021).
Hari ini, Selasa, 12 Januari 2021, sekira jam 08.00 wib, di lokasi Check Point jalan Harmoni Perum BNR telah dilaksanakan apel gabungan persiapan kegiatan PPKM yang dipimpin oleh Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi yang diikuti oleh 20 orang diantaranya :
1. Anggota Polsek Tamansari 6 orang,
2. Anggota Koramil Ciomas : 3 orang,
3. Anggota Satpol PP Kec. Tamansari : 6 orang
4. Tenaga medis 1 orang
5. Unsur lain 4 orang
Kapolsek Tamansari, Kusnadi kepada wartawan lensajabar.com di lokasi mengatakan, kegiatan penertiban di lokasi check point yang diprioritaskan kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes (pelanggaran penggunaan masker dan jaga jarak pada angkutan umum).
Adapun hasil dari penertiban kegiatan check point tersebut yakni sebagai berikut, pemberian sanksi teguran terhadap 18 orang yang tidak menggunakan masker dengan benar, pemberian sanksi fisik terhadap dua orang yang tidak memakai dan membawa masker kemudian, sangsi sosial terhadap tiga orang.
“Kegiatan PPKM hari ke dua ini selesai jam 12.00 WIB dan selama berlangsung situasi aman, tertib dan terkendali,” ujar Kapolsek. (Ayub)