BOGOR, LENSAJABAR.COM – Kepolisian sektor Caringin Polres Bogor mengungkap seorang pelaku pencurian sebuah mobil angkot di wilayah Desa Caringin, Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Senin (5/6/2023).
Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjan mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot.
“Aksi pencurian tersebut terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll. Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping supir, lalu keluar kendaraan dan langsung mencekik korban. Empat orang penumpang yang sempat ikut menumpangi angkot tersebut pun langsung turun,” jelas Iptu Ketut Lasswarjan.
Ketut menambahkan, atas perbuatan pelaku berinisial S (46) pihaknya akan kenakan. Untuk pasalnya 365 dan terduga pelaku saat ini sedang menjalani tes kejiwaan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.