Polsek Batman Bekuk Pelaku Curat

MUBA,LENSAJABAR.COM – Jajaran Polsek Babat Toman membekuk pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Mesi Kasandri (28), warga dusun III desa Ulak Paceh Jaya kecamatan Lawang Wetan kabupaten Muba, Senin (03/8/2020), sekitar pukul 13.00 WIB, di jalan Lintas Desa Ulak Teberau Kecamatan Lawang Wetan Muba.

Tersangka Mesi, terbukti melakukan pencurian dengan modus masuk ke dalam gudang milik Agus Muizz Sairiyah (19) yang berada di dusun III desa Ulak Paceh Jaya kecamatan Lawang Wetan Musi Banyuasin, dan mengambil dua unit sepeda motor, Rabu 5 Februari 2020, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Babat Toman Ali Rojikin SH MH mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“ Korban berau mengetahui kejadiannya, Kamis 6 Februari 2020 sore. Kemudian melapor dan langsung kita tindaklanjuti hingga pelakunya berhasil kita tangkap saat berada di pinggir Jalan Lintas Sekayu-Lubuk Linggau, Senin 3 Agustus 2020, sekitar pukul 13.00 WIB,” beber Kapolsek, Selasa (04/8/2020).

Selain tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Vega ZR warna biru dan Mio Sporty warna putih.

“ Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babat Toman, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, kata Ali Rojikin, dia masuk ke dalam gudang dengan cara merusak gembok menggunakan sebatang besi. Setelah itu, mengambil dua unit sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam gudang.

“ Sepeda motor Vega ZR digadaikan tersangka kepada seseorang Rp 1 juta, dan motor Mio Sporty dijualnya di daerah Plakat Tinggi Rp. 1.500.0005, (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Uangnya dipakai untuk bayar hutang kontrakan dan membeli kebutuhan sehari-hari,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *