Polrestabes Bandung Lamban Proses Dugaan Penggelapan PT KKI

‎Bandung, Lensajabar.com- Lambannya proses hukum penanganan kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan PT Kulit Kayu Indonesia (PT KKI) oleh Polrestabes Bandung menuai sorotan tajam.

‎Dampak lambannya proses hukum menimbulkan ketidakpastian terhadap jalannya proses keadilan, juga berdampak langsung pada puluhan karyawan yang saat ini mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

‎Berdasarkan hasil audit independen dari auditor eksternal, kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan penggelapan ini mencapai hampir Rp 5 miliar. Hingga saat ini, proses hukum dinilai berjalan sangat lamban dan belum memberikan titik terang mengenai status para terlapor.

‎”Sudah berbulan-bulan sejak kasus ini dilaporkan, tetapi belum ada perkembangan signifikan seperti yang kami harapkan,” ungkap kuasa hukum pelapor, Senin (16/6/2025).

‎”Gaji kami tertunda, dan kebutuhan keluarga kami terabaikan,” ujar salah satu karyawan PT KKI yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Pihak manajemen dan kuasa hukum PT KKI juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas proses penyidikan yang dinilai kurang berjalan optimal dan seharusnya. Mereka khawatir uang hasil penggelapan tersebut telah dipindahkan, disembunyikan, atau bahkan dihabiskan oleh oknum-oknum terkait.

‎”Temuan audit jelas menunjukkan angka kerugian yang signifikan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas untuk mengamankan aset atau menetapkan tersangka. Kami mendesak Polrestabes Bandung agar segera mengambil langkah konkret,” tegas kuasa hukum PT KKI dalam pernyataannya.

‎Keterlambatan ini juga berimbas pada stabilitas operasional perusahaan. Beberapa proyek strategis terpaksa ditunda, sementara para karyawan masih menunggu kepastian terkait hak-hak mereka.

‎Sementara, Johan Purba, S.H., selaku kuasa hukum PT KKI, menyatakan bahwa lambatnya proses penanganan hukum di Polrestabes Bandung telah menyebabkan tertundanya pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap para karyawan. Ia juga menekankan bahwa hal ini berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar dan mengancam kelangsungan operasional perusahaan.

‎”Pihak perusahaan, karyawan, serta publik berharap agar aparat penegak hukum segera mempercepat proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum, demi keadilan dan keberlangsungan hajat hidup orang banyak yang saat ini berdampak,” Johan.

‎Johan menegaskan, hukum dan keadilan harus berjalan tegak lurus dan tidak boleh ada pandang bulu terlepas siapa dia dan ada hubungan apa dengan terlapor.

‎”Kami berharap laporan kami jangan di lirik sebelah mata apa lagi harus ditumpuk diatas meja,” tandasnya.

‎Johan menambahkan, pihaknya berharap, laporannya ada titik terang dan jangan ada tebang pilih yang membuat pelapor kecewa.

‎”Saya yakin masih ada di luar sana polisi yang bekerja secara profesional,” tutupnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan