SUBANG, LENSAJABAR.COM — Personel Polres Subang, Polda Jabar lakukan Pengamanan dan Pengawalan distribusi bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kemensos tahap 1 susulan tahun 2020, bertempat di Halaman kantos Desa Cibuluh, Kec. Tanjungsiang, Kab. Subang, Selasa (26/5).
Kombes Pol. Drs. S. Erlangga selaku Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan,” bantuan tersebut disalurkan bagi masyarakat Desa Cibuluh Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, Adapun mekanismenya, penerima Bantuan sosial datang sendiri ke lokasi di halaman kantor Desa Cibuluh, yang dinyatakan berhak mendapatkan Bansos yang terdampak pandemi wabah Covid 19″.
Baca Juga : Polsek Pamanukan Polres Subang Gelar Ops Aman Nusa II Himbauan Memakai Masker
Jumlah bantuan yang di alokasikan kepada penerima Bansos Desa Cibuluh sebanyak 692 KK berupa uang tunai per Kepala Keluarga, yang disalurkan oleh petugas Kantor Pos Tanjungsiang kepada yang berhak menerima bansos dengan pengawalan pihak Kepolisian.
“Adapun persyaratan pengambilan penerima Bansos yakni menunjukan KTP.-el atau KK Asli, serta memperhatikan pencegahan Covid-19 menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun/ hand sanitizer”, ujar Erlangga.
Erlangga menuturkan,” diharapkan dengan adanya Bansos tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat sehari – hari”.( Sumber : Kabid Humas Polda Jabar/ Moch. Asep).